DPRD Puncak Jaya Gelar Sidang Paripurna Penyerahan RAPBD TA.2024, Total Rp1,5 Triliun

Penyerahan materi sidang RAPBD dari Pj Bupati H. Tumiran kepada Wakil Ketua I DPRD Puncak Jaya,Miren Kogoya/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - DPRD Kabupaten Puncak Jaya menggelar sidang pertama penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2024, berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (12/12) pagi.

Materi RAPBD diserahkan langsung Pj Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran, S.Sos,. M.AP kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Puncak Jaya Miren Kogoya, S.Kom.

Sidang paripurna diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD Yoranius Wonda bersama 29 Anggota DPRD. Juga hadir Pj Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine, Para Pejabat Eselon II, III dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam sambutannya Pj. Bupati mengatakan, dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024, pihaknya tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi dan efektivitas serta akuntabilitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif dimasa depan.

Adapun RAPBD Kabupaten Puncak Jaya T.A 2024 adalah sebagai berikut; Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.522.483.046.000, Belanja Daerah sebesar Rp. 1.521.483.046.242, Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 1.000.000.000, terdiri dari Penerimaan Pembayaran Rp. 0, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 1.000.000.000, Pembiayaan Daerah ini adalah penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Papua, dari rincian tersebut total Rancangan APBD T.A 2024 sebesar Rp. 1.522.483.046.242.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.03 T.A 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, terkait Dana Hibah KPU, Bawaslu, TNI dan POLRI.

Dari hasil pembahasan tim anggaran Pemerintah Daerah dan berdasarkan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah, memutuskan Dana hibah KPU sebesar Rp75.000.000.000, dengan mekanisme pencairan secara bertahap yakni untuk T.A 2023 tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp. 20.000.000.000 dan tahap kedua T.A 2024 sebesar 60 persen atau Rp.55.000.000.000.

Dana Hibah Bawaslu ditetapkan sebesar Rp12.000.000.000, Dana Hibah untuk TNI Rp3.000.000.000, dan Dana hibah untuk POLRI Rp3.000.000.000.

"Dari pemberian dana hibah ini tentunya sangat berpengaruh dengan program kerja yang telah di rencanakan oleh Pemerintah Daerah yang di biayai dari Dana Alokasi Umum," ujarnya.

Pj Tumiran dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada DPRD, sehingga sidang pembukaan RAPBD 2024 bisa terlaksana.

"Saya yakin dan percaya bahwa pimpinan dan seluruh anggota legislatif yang terhormat akan mengkritisi dan memberikan inisiatif yang terbaik dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2024," yakinnya.

Lanjut jelasnya, tahun 2024 adalah tahun politik yang mana Negara akan melaksanakan agenda besar dari Pemilihan Presiden, Anggota DPR, DPRD dan DPD serta pemilihan kepala daerah serentak.

"Dengan agenda besar tersebut, maka saya mengajak kita semua untuk turut serta berpartisipasi melaksanakan agenda tersebut dengan tetap menjaga kondisi daerah agar tetap aman dan damai,” ajaknya.

"Semoga apa yang kita rencanakan dapat terlaksana sehingga visi misi kita mewujudkan Kabupaten Puncak Jaya yang amanah, dengan semangat Abelom Eruwok dapat tercapai dengan maksimal, kita akan tetap terus mewujudkan daerah yang kita cintai ini dengan rasa aman dan damai,” tutupnya.(adv/darlis).