Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan Siswa Terhadap Guru di SMA Negeri Bokondini, Berakhir Damai

Proses mediasi antara guru dan orang tua siswa yang difasilitasi oleh Polsek Bokondini, keduabelah pihak sepakat damai/Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan siswa terhadap guru di SMA Negeri Bokondini pada Rabu (22/11) kemarin, berakhir damai.

Ini setelah Polsek Bokondini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Remy Kogoya memediasi kedua belah pihak yakni guru dan orang tua siswa. Hadir pula dalam proses mediasi, Kepala Dinas Pendidikan, Oktofianus Yeimo, dan sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah dan guru, siswa juga merusak sejumlah fasilitas kantor.
Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus tersebut telah berhasil diselesaikan dengan aman dan mencapai kesepakatan bersama.

"Kejadian tersebut disebabkan oleh kekeliruan dan kurangnya komunikasi antara para murid dan pihak sekolah terkait beberapa keluhan, sehingga menimbulkan kejadian di mana pihak sekolah mendapat kekerasan fisik dari para murid, serta pengerusakan fasilitas kantor," ungkap Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kasus penganiayaan telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan para orang tua murid telah meminta maaf atas keributan yang terjadi, dan diterima dengan baik oleh pihak sekolah.

Belajar dari kejadian ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk orang tua, murid, dan pihak sekolah, agar dapat menghindari kesalahpahaman yang bisa menimbulkan kasus serupa.

"Apabila hal tersebut terjadi, aparat kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum yang telah ditentukan," tegasnya.

Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis di SMA Negeri Bokondini, serta menjadi contoh positif bagi sekolah-sekolah lainnya.**