Tokoh Adat Jayawijaya Minta Jabatan Nicolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan Diperpanjang

Ilustrasi kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan/Istimewa

WAMENA, wartaplus.com - Tokoh Adat Jayawijaya Papua Pegunungan, Agus N. Hubi  meminta Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan Nikolaus Kondomo yang telah berakhir pada 11 November 2023 kemarin.

Diakui Agus Hubi, saat ini beredar kabar akan dilakukan pergantian Pj Gubernur Papua Pegunungan sampai dengan selesainya pemilu 2024.

Berkaitan dengan itu, Agus Hubi menegaskan bahwa dalam sosial budaya, adat dan kultur sosial dan keimanan pada masyarakat Papua Pegunungan, sangat menjunjung tinggi nilai nilai dan norma-norma yang turun temurun hadir dalam kehidupan orang Papua terlebih khususnya masyarakan Papua Pegunungan.

"Kami meminta kepada pemerintah pusat bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri untuk dapat melihat kembali bahwa selama ini Pj. Gubernur Papua Pegunungan bapak Nikolaus Kondomo. SH,. MH dalam mengemban tugas yang diberikan dalam kurun waktu 1 tahun ini selalu di intervensi oleh oknum pemerintah pusat," akunya.

Oleh karenanya mewakili masyarakat adat, Agus Hubi meminta pemerintah pusat dapat memberi keleluasaan kepada Pj. Gubernur Papua Pegunungan dalam melaksanakan pemerintahan dengan didasari pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Apa yang sudah dilakuakn bapak Nikolaus Kondomo selama ini sebagai putera terbaik Papua yang berstatus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan sekarang staf khusus Kejaksaan Agung RI sudah sangat baik, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya mengapresiasi.

Selama ini kinerja Nikolaus Kondomo selalu bagus dan tak ada yang menyalahi tugas. "Apalah artinya semua berjalan untuk pembangunan akan tetapi menyalahi aturan," ujarnya.

"Karena DOB (Daerah Otonomi Baru) hadir untuk masyarakat Papua Pegunungan sebagai wadah untuk mensejahterakan masyarakat, membina mendidik serta memberi pamahaman yang benar serta memprioritaskan anak asli Papua Pegunungan untuk dapat mendapatkan hak yang seharusnya didapat dan DOB bukan datang untuk memperkaya orang lain tetapi untuk kesejahteraan Anak Negeri,"bebernya.

Oleh sebab itu pihaknya meminta agar supaya Presiden beserta Menteri Dalam Negeri untuk dapat melanjutkan kepemimpinan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan sampai masa tugasnya selesai.

"Konflik yang berkepanjangan di Papua Pegunungan perlu dilakukan pendekataan terhadap tokoh-tokoh gereja, oleh karena itu bapak Nikolaus Kondomo yang mempunyai iman Kekristenan dan memeluk agama Katolik dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat di Papua Pegunungan beserta dominasi gereja-gereja di Papua Pegunungan untuk membangun keutuhan dan kesejahteraan masyarakat di Papua Pegunungan," tandasnya.**