Polres Jayawijaya Fasilitasi Mediasi Tiga Kelompok Warga yang Bertikai Menuju Perdamaian

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K memberikan arahan dalam kegiatan mediasi yang berlangsung di aula Mapolres, Senin (08/01/2024)/Humas Polda Papua

JAYAWIJAYA, wartaplus.com – Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K, hadir dalam acara mediasi antara tiga kelompok warga yang bertikai di Kampung Musaima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Mapolres Jayawijaya, Senin (08/01/2024), dipimpin Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga. Tampak hadir Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo dan jajaran Forkopimda Jayawijaya, serta perwakilan tiga kelompok warga yang bertikai.

Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan harapannya agar pertemuan tersebut berlangsung lancar demi menyelesaikan perselisihan antar kelompok warga.

"Tujuannya adalah menghindari konflik serupa di masa depan dan memastikan keamanan di Jayawijaya," ungkap Kapolres seperti dikutip dari siaran pers  Humas Polda Papua, Selasa (09/01/2024).

“Kami menyerukan kepada para tokoh adat, agama, dan pemuda agar menjaga keamanan serta mencegah konflik serupa terulang,” seru Kapolres.



Adapun hasil mediasi akhirnya disepakati perdamaian secara adat.

Dimana pihak warga dari Walak menuntut ganti rugi ke pihak Lanny Jaya yaitu uang tunai Rp200 juta dan 50 ekor babi. Sedangkan untuk kerugian rumah, dibebankan kepada pihak Pemerintah daerah Lanny Jaya.

Lalu dari pihak Lanny Jaya menuntut denda adat ke pihak Walak sebanyak 30 ekor babi.
Sedangkan dari pihak Asologaima menuntut denda adat ke pihak Walak dan Pemda Lanny Jaya  masing masing berupa uang tunai Rp500 juta dan 30 ekor babi.

“Rencananya, pembayaran denda adat akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024 di Mapolres Jayawijaya. Upaya mediasi ini bertujuan menghindari pertumpahan darah di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan menyelesaikan konflik dengan cara yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Kapolres Heri.**