FPPDP Desak Polisi Hentikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Djuli Mambaya

Ketua FPPDP, Panji Agung Mangkunegoro (ujung kiri), Benyamin Gurik dan Stenly Kaisiri saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (5/6)/Istimewa

JAYAPURA, - Forum Peduli Pembangunan Demokrasi Papua (FPPDP) mendesak Kepolisian Daerah Papua menghentikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Pembangunan Terminal Type B Nabire yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Djuli Mambaya (DJM) sebagai tersangka.

Forum ini menuding kasus ini telah dipolitisasi. Pasalnya berdasarkan laporan masyarakat tertanggal 05 Desember 2016, dimana saat itu pekerjaan yang dilakukan baru mencapai volume 104,8 atau baru mau dilakukan. 

"Setahu saya kasus ini sudah ada sejak lama, kenapa baru dimunculkan mendekati Pilkada. Untuk itu, kami rasa kasus ini dipolitisasi yang ujung-ujungnya merusak aset bangunan milik negara," kata Ketua FPPDP, Panji Agung Mangkunegoro kepada pers, di Jayapura, Selasa (5/6)

Menurut Panji, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) sejatinya tidak boleh langsung menjatuhkan vonis terhadap seseorang alat bukti yang lemah. Sebab, alat uji coredrill yang dipakai untuk mengambil sampel tidaklah tepat, karena akan merusak bangunan yang sudah selesai dikerjakan.

"Jelas hasil test kubus dengan hasil silinder yang diperoleh dari core drill berbeda, jangan menyimpulkan sesuatu berdasarkan alat bukti yang berbeda. Seharusnya kepolisian memakai bukti yang sudah ada sejak awal," tuturnya.

Kasus Dipaksakan

Di tempat yang sama, Benyamin Gurik, aktivis Pemuda KNPI Papua meminta Kapolda Papua agar segera memerintahkan Direskrimsus menghentikan kasus ini karena terkesan dipaksanakan.


"Kami melihat kasus ini terlalu dipaksakan. Kenapa? berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh negara, lembaga yang berwenang untuk mengungkap kerugian negara itu BPK," kata Gurik.
 

"Jadi kalau kasus ini berdasarkan laporan masayarakat, itu masyarakat sapa? inikan statusnya tidak disampaikan pihak kepolisian. Untuk itu, kami minta kepolisian mencermati lebih baik," sambungnya.

Dampak dari mencuatnya kasus ini, ujar Benyamin, banyak pihak yang memanfaatkan sebagai isu untuk kepentingan lain. "Untuk itu, kami minta pihak kepolisian menghentikan kasus ini, jangan memaksakan," pintanya.

Benyamin juga menegaskan, bahwa pihaknya bukan ingin menghambat pengungkapan kasus korupsi di Papua, tapi meminta agar pemberantasan korupsi tidak mengada ngada 

"Ini jelas bukan pendidikan politik untuk masyarakat, ini jelas pembodohan," serunya

Cederai Hak Pengusaha 

Sementara itu, Stenli Kaisiri, Kordinastor Pengusaha GEL Papua mengatakan dengan adanya kasus ini tentu sangat mencederai hak-hak pengusaha Papua, karena kasus ini terjadi di bulan-bulan ini yang pekerjaan-pekerjaan harus dijalankan. Untuk diketahui tersangka Djuli Mambaya saat ini  menjabat sebagai Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Papua

"Kami minta Kapolda agar kasus ini segera dihentikan karena banyak pekerjaan-pekerjaan di dinas PU yang jumlahnya ratusan pengusaha Papua yang telah di diberikan kesempatan," tegas pintanya
Secara terpisah, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol Edi Swasono ketika dikonfirmasi wartawan via telepon seluler meminta masyarakat untuk mengikuti perkembangan.

 

"Kalau ada panggilan baru akan diperiksa ya," singkatnya.*