Sebanyak 2 Ruko dan 5 Kios di Koya Barat Jayapura Dilahap Api

Kondisi bangunan yang rata dengan tanah usai dilahap si jago merah/dok;Humas Polresta Jyp

JAYAPURA,wartaplus.com - Musibah di awal tahun 2023, dirasakan sejumlah pedagang yang berada jalan Protokol Koya Barat, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Bagaimana tidak, tempat mereka mencari nafkah hangus dilahap api, Senin (02/01) sekira pukul 14.25 Wit.

Berdasarkan data Kepolisian, sebanyak 2 ruko (rumah toko) dan 5 kios rata dengan tanah akibat kebakaran tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi, Senin siang membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut.

"Total ada 7 (tujuh) kios yang terbakar yakni, Kios Koya Fashion yang dijaga oleh Tran Prayogi, Toko Raisa milik Riki Nofrian, Kios Tiga Putra Permata milik Ashari Yiam, Fagira Kosmetik punya Sahid Pamungkas, Counter Pulsa kepunyaan Didik Haryanto, Rakib untuk Warung Baksonya dan Kios milik Tarwo," terang Kapolsek.

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, api berasal dari kios Koya Fashion yang pada saat kejadian pemiliknya sedang tidak berada di tempat.

"Saksi yang baru saja selesai makan bakso di salah satu lokasi kios atau warung yang ikut terbakar menerangkan, ia melihat api berasal dari dinding sebelah kanan Kios Koya Fashion kemudian," ungkap Kapolsek.

Karena kondisi bangunan yang berdekatan dan terbuat dari kayu, membuat api cepat merembet dan semakin membesar dan merembet ke bangunan lain.

"Ada 5 kios yang bahan bangunannya terbuat dari kayu, sedang dua kios lainnya merupakan ruko atau bangunan permanen," terangnya.

Kapolsek menambahkan, api berhasil dipadamkan dua jam kemudian dengan dibantu oleh tiga unit Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura dan empat mobil Suplay air.

Adapun kerugian materil akibat kebakaran tersebut, lanjut Kapolsek, diperkiaran mencapai Rp5 miliar. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.

"Kasus sekarang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Tami untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,"pungkas Kapolsek.**