Sebanyak 55 Pejabat Pemda Puncak Jaya Dilantik, Bupati: Jangan Kecewakan Masyarakat

Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda mengambil sumpah jabatan 55 pejabat eselon II, III dan IV di lingkup pemerintahannnya/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 55 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Daerah.

Pelantikan berlangsung di Aula Sasana Kawonak, Kamis (24/11) lalu.

Pelantikan oleh Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP bersama para pejabat Eselon II dan II serta pimpinan tokoh agama, adat, dan masyarakat.

55 pejabat yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Jabatan Administrator (eselon III) dan Jabatan Pengawas (eselon IV).

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Yuni menyampaikan pergantian suatu jabatan adalah hal biasa didalam pemerintahan.

"Pejabat yang dilantik hari ini sudah ada yang mengabdi kurang lebih dari sepuluh tahun di tugas lama. Untuk itu pemerintah adakan mutasi guna memberikan suasana dan tantangan baru," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan pejabat sebelumnya yang dimutasi ke Provinsi baru. Selain itu pelantikan hari ini juga dilakukan guna menjaga jenjang karir serta pangkat/golongan pegawai.

100 ASN Pindah ke Provinsi Baru

Perlu diketahui Puncak Jaya sendiri mengirim kurang lebih 100 pegawai ke Provinsi Papua Tengah guna mengisi daftar kepegawaian yang dibutuhkan. Dari 100 pegawai yang dikirim ada tiga pegawai yang mengisi jabatan JPT yakni Kepala Dinas Keuangan Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.

Bupati Dr. Yuni sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) didampingi Sekda, mengambil sumpah/janji dan melantik pegawai yang ditandai dengan pembacaan naskah sumpah/janji serta penandatanganan naskah berita dihadapan seluruh tamu undangan.

"Sumpah/janji yang kalian ucapkan harus sejalan dengan kinerja di tempat tugas baru masing-masing," kata Dr. Yuni.

Dirinya juga menegaskan pelantikan ini mengikuti amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus (Otsus) dengan pengaturan yakni 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Dr. Yuni menyampaikan selamat kepada pegawai yang telah dilantik "Semoga pilihan yang diambil tidak mengecewakan masyarakat karena kalian dilantik untuk melayani masyarakat," ucapnya.

Hal ini dikemukakan Bupati karena masih ada beberapa pegawai yang malas dan sering meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas.(adv/prokopimPJ)