Ini Negara Hukum, Memanipulasi Uang Rakyat di Papua Harus Dihukum.

Naftali Felle, Kepala Suku di Kampung Abar, Sentani, Kabupaten Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kendati tim KPK sudah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, namun lembaga antirasuah itu belum menahan Lukas yang berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini lantaran Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit, dan menjalani perawatan di kediaman pribadinya itu.

Setidaknya ada sementara pihak yang merasa lega atas kedatangan KPK untuk memeriksa orang nomor satu di Papua itu. Salah satunya adalah Naftali Felle, Kepala Suku di Kampung Abar, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, upaya-upaya yang tengah dilakukan KPK dalam rangka mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, sudah tepat dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat Papua. 

“KPK bekerja bukan untuk diri sendiri tapi untuk kepentingan masyarakat, supaya dana-dana yang dialirkan dari pusat untuk kepentingan masyarakat bisa tersalurkan dengan benar sehingga kita merasa bahwa kami diperhatikan,” kata Naftali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Abar, Sentani, ini.

Naftali menyebut, dalam berbagai pertemuan dan diskusi di kalangan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura selama ini, pada umumnya mereka mengeluhkan seretnya aliran dana pembangunan ke kampung-kampung, karena berbagai sebab. Di antaranya karena adanya kepentingan elit-elit politik Papua.

Kepentingan Pribadi

“Kita tahu bersama masyarakat Papua selama ini kan meminta referendum itu karena apa, salah satu sebab itu mereka tidak rasakan dana-dana yang dikucurkan dari pusat. Karena itu tadi, di elit-elit politik di atas mereka memainkan dana-dana ini untuk kepentingan sendiri,” kata pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini.

Naftali bahkan menyebut, ada dana-dana yang sengaja dipotong di duga untuk kepentingan  Gubernur.

Maka sudah tepat, lanjut Naftali, KPK tidak hanya memeriksa Gubernur Papua, tetapi semua pihak yang terindikasi terlibat dalam pengelolaan uang rakyat di Papua.

Sekali lagi Naftali menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam memanipulasi uang rakyat di Papua harus dihukum.

“Ini langkah yang diambil KPK ini tepat karena kita negara hukum. Tiada ada satu orang pun yang kebal hukum,”tutup Naftali.*