DPRD Puncak Jaya Gelar Rapat Paripurna Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyalami para anggota DPRD usai sidang paripurna/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - DPRD Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Masa Jabatan 2017-2022.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos, Kapolres PJ AKBP. Kuswara, S.H, S.I.K, M.H, Pejabat Eselon II, III dan IV, Perwira TNI/Polri, Instansi Vertikal, serta Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid.

Rapat Paripurna Istimewa itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zakaria Telenggen.

Dalam laporannya Sekwan Daud Wendamili, SH, M.KP menyampaikan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dan Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.SI pada 7 Desember 2022 mendatang serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Dalam rapat paripurna itu Daud Wendamili menuturkan, pimpinan DPRD menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

"Hari ini adalah pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya  masa jabatan Tahun 2017- 2022, akan berakhir pada 7 Desember 2022,” ucap Daud.

Ia menjelaskan, dalam sidang paripurna dilakukan Penandatanganan Berita Acara pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.

Dalam sambutannya Bupati Dr. Yuni menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang selama ini bekerjasama dan Kapolres dan Dandim 1714/PJ serta satgas yang ada saling bahu membahu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak Jaya.

"Terutama mulai dari soal keamanan dan ketertiban sampai adanya pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini yang mempengaruhi segala lini dan sendi kehidupan masyarakat secara nasional dan global termasuk di Kabupaten Puncak Jaya,” ucapnya.

Di kesempata itu, Bupati juga memaparkan segala pencapaian dan peraihan penghargaan mulai dari WTP, Kementerian Keuangan, Penyaluran dana desa terbaik dan BPJS dibidang pelayanan kesehatan bahkan Penghargaan dari Panglima TNI dan Kapolri terkait penanganan keamanan melalui pendekatan humanis. 

"Berkat kerja keras dari semua pihak dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Puncak Jaya, sepanjang tahun 2017-2022 berbagai prestasi dan penghargaan yang membanggakan baik di tingkat Provinsi dan bahkan ditingkat Nasional telah berhasil diraih," ungkapnya. 

Selama proses pembangunan Kabupaten Puncak Jaya 5 tahun terakhir terdapat terobosan/ inovasi daerah yang sudah dilaksanakan Pemerintah Daerah, baik terobosan/inovasi baru maupun pengembangan dari yang sebelumnya.

Selain itu, Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi dan diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

“Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sebagai seorang ASN tidak boleh terpengaruh dengan berbagai macam provokasi,” tegasnya mengingatkan.

Ia berharap kepada para penerus dan penerima tongkat estafet Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya selanjutnya, yang terpenting ialah membawa Kabupaten Puncak Jaya menjadi lebih baik untuk kedepannya.(Adv/ProkopimPJ)