Sebanyak 76 ASN Puncak Jaya Ikuti Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda menyematkan tanda peserta Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level I/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Sebanyak 76 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengikuti Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level I, berlangsungdi Sasana Kawonak kantor Bupati, Senin (24/10).

Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, bertujuan untuk memperoleh Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkualitas.

Fasilitator Kompetensi Level 1 (LKPP) Yustus Fonataba, ST, M.MTr, Plh. Sekda Esau Karoba, S.PAK, M.Si, Ketua TP-PKK Ny. Ursula Waminop, serta Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemda Puncak Jaya. 

Kepala BPBJ Setda, Botten Tandipada, ST, M. AP dalam laporannya menguraikan, pelatihan ini sangat penting untuk mendapatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkualitas.

"Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas SDM didalam pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya,” urainya.

Sementara itu Bupati Dr. Yuni menuturkan, pengadaan barang dan jasa berkualitas akan mendukung kinerja pegawai dalam meningkatkan pelayanan publik. 

"Dengan Pengadaan barang dan jasa yang berkualitas akan membantu kita dalam meningkatkan pelayanan publik, karena kalau pengadaan barang dan jasanya berkualitas tentunya akan memberikan manfaat yang maksimal pula,” tuturnya.

Karena hal itu, dibutuhkan kompetensi yang baik agar pengadaan barang jasa pemerintah dapat terlaksana sebagaimana mestinya. 

"Dalam pengadaan barang jasa pemerintah haruslah memahami baik tata cara dan proseduralnya, agar bisa mendapatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkualitas dari berbagai segi dan pertimbangan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, melalui pelatihan ini diharapkan dapat membentuk ASN yang profesional, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019, bahwa untuk menjadi ASN yang profesional harus memiliki empat poin, antara lain disiplin, kinerja, kualifikasi dan kompetensi.

Di akhir sambutannya, Bupati Dr. Yuni berpesan agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya.

“Kita tidak membatasi peserta yang ikut, kami berharap peserta yang lulus ini adalah peserta terbanyak yang nantinya dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan sebaik mungkin,” pesannya.

Pembukaan Pelatihan Kompetensi PBJ Level 1 Tahun 2022 ditandai dengan penyamatan tanda peserta serta pemukulan tifa oleh Bupati Puncak Jaya. Kegiatan berlangsung mulai 24-28 Oktober 2022 dan diikuti oleh 76 peserta yang hadir, dari 100 peserta yang seharusnya mengikuti kegiatan tersebut.(Adv/ProkopimPJ)