Pemda Puncak Jaya Salurkan Bantuan Modal Usaha di Zona I, Total Rp9,494 Miliar

Para Kepala Distrik melakukan penandatanganan berita acara penerimaan Bantuan Usaha dari Pemda Puncak Jaya/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Pemda Puncak Jaya lakukan penyaluran dana bantuan kepada Lembaga Keagamaan dan beberapa kelompok usaha yang berlangsung di lapangan Alun-alun Pagaleme Kota Baru.

Penyaluran secara simbolis oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM. Tampak hadir Ketua PKK Ursula W. Wonda, para Forkopimda, Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP bersama para pejabat Eselon II dan III, Dansatgas serta para penerima bantuan dari Wilayah GIDI, Klasis dan pimpinan Denominasi Gereja, dan 17 Kepala.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Edi Kusman, S.STP selaku koordinator penyaluran bantuan kepada wirausaha menyampaikan ada 17 (tujuh belas) Distrik penerima bantuan pada zona I, dimana setiap Distrik menerima bantuan sebesar Rp. 227.000.000.

17 Distrik pada zona I tersebut antara lain, Distrik Mulia, Pagaleme, Irimuli, Yambi, Muara, Wuyuneri, Yamo, Mewoluk, Ilamburawi, Dokome, Kiyage, Gurage, Tingginambut, Kalome, Wonwi, Molanikime dan Wonwi.

"Dari Distrik selanjutnya akan disalurkan kepada para pelaku usaha Orang Asli Papua," ungkap Edi Kusman.

Total bantuan yang disalurkan pada Zona I sebesar Rp9,494 miliar yang diperuntukan kepada para Gembala dan Wirausaha muda OAP di Puncak Jaya.

Adapun kategori jenis usahanya adalah berdasarkan usulan sesuai potensi dan minat Distrik masing-masing

"Program ini dari murni dari masyarakat untuk masyarakat," ungkapnya. 

50 Kelompok Usaha

Asisten Administrasi Umum Setda Ordianto Baruri, S.Pt dalam laporannya menyebut ada sebanyak 50 kelompok usaha yang dibagai dalam 5 jenis bidang usaha.

"Kelompok Usaha yang dibantu yakni Bidang usaha pertanian/perkebunan 4 kelompok, Bidang usaha peternakan 16 kelompok, Bidang usaha perikanan 2 kelompok, Bidang usaha perdagangan (kios) 18 kelompok, Jenis bidang usaha lainnya 10 kelompok" beber Ordianto Baruri.

Perlu diketahui bantuan yang disalurkan oleh Pemda Puncak Jaya dianggarkan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2022 yang diperuntukan untuk orang asli Papua (OAP) yang tertuang dalam SK Bupati Nomor : 188.45/93/KPTS/2022 tentang Bantuan Modal Usaha Bagi Wirausaha Muda di 27 Distrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2022.

Penyerahan disaksikan Forkopimda secara terbuka dengan harapan dapat menumbuhkan semangat wirausaha kepada pemuda/i Puncak Jaya agar dapat bersaing dan tumbuh. 

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Yuni menegaskan bantuan ini bukan bantuan BLT atau BST yang dibagikan biasa kepada masyarakat.

"Bantuan ini merupakan bantuan usaha sebagai penguat modal usaha bagi pemuda/i asli Papua khususnya Puncak Jaya agar bisa meningkatkan usaha mikro kecil untuk bisa bersaing yang dianggarkan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sehingga modal tersebut haruas diputar. Kepala Distrik saya minta untuk mengawasi" tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa sejatinya tujuan Otsus ada adalah untuk pemberdayaan masyarakat Papua dan sekaligus keberpihakan kepada OAP. Olehnya peruntukannya harus menyentuh langsung dan tepat sasaran. 

Pemda Puncak Jaya sejatinya akan menyalurkan bantuan usaha kepada para Gembala dan Wirausaha muda yang tersebar di 27 Distrik yang dibagi menjadi zona I, II dan III dimana penyaluran untuk zona II dan III akan dilangsungkan sesuai rencana dan jadwal yang akan ditentukan nanti. 

"Para Kepala Distrik harus bisa mengkoordinir bantuan yang telah diberikan agar bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh wirausaha mudah yang telah terdata," tekan Bupati.(Adv/ProkopimPJ)