Bupati Puncak Jaya Ancam Bakal Blacklist Kontraktor Nakal yang tidak Selesaikan Pekerjaan

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM memimpin rapat bersama Sekda dan para Asisten di ruang kerja Bupati/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Bertempat di Ruang Kerja Bupati Puncak Jaya telahdilakukan rapat terbatas guna persiapan peresmian di Distrik Nioga, Gubume dan Nume. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM.

Turut hadir Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yahya Wonorenggo, S.IP, Asisten  Bidang Ekonomi dan Pembangunan Esau Karoba, S.PAK, M.SI, Asisten Bidang Administrasi Umum Ordianto Baruri, S.Pt, Kepala Distrik Nume, Gubume dan Nioga, Kabag Prokompim dan Bagian Tata Pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati menanyakan terkait persiapan di lapangan dan respon masyarakat soal peresmian proyek pembangunan selama 2018-2022 di ketiga distrik tersebut. 

Pihaknya melakukan persiapan peresmian proyek fisik yang cukup matang demi kelancaran acara peresmian tersebut yang beberaa diantaranya sudah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga/rekanan.

Di kesempatan itu, Bupati Yuni menerima laporan bahwa ada pekerjaan pihak ketiga yang belum diselesaikan, dan ada juga yang memindahkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Tidak Koordinasi

Salah seorang Kepala Distrik mengungkapkan bahwa kontraktor yang melakukan pekerjaan di wilayahnya tidak pernah memberikan laporan dan koordinasi. 

"Kontraktor masuk kerja sembunyi-sembunyi. Kami tidak tahu pelaksana siapa nanti kalau ada masalah dengan masyarakat baru panggil kami," kesalnya. 

Hal ini merupakan fakta dilapangan yang ditemui saat pekerjaan fisik yang telah 100 persen dibayarkan, namun belum tuntas pekerjaannya.

Pengawasan yang seharusnya dilakukan Kepala Distrik menurutnya tidak terlalu direspon meski sudah ditegur berkali-kali dengan berbagai alasan. 

Bupati Yuni tegaskan jika pihak ketiga tidak menyelesaikan pekerjaan dengan jangka waktu yang sesuai kontrak kerja, maka dirinya akan memberikan sanksi tegas. 

"Kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan, segera uang di kembalikan ke Kas Daerah dan Perusahaan beserta oknum yang menjalankan akan diblacklist/dilarang keras tidak akan mendapatkan pekerjaan lagi. karena jika dikasih pekerjaan lagi oknum tersebut akan melakukan hal yang sama dan akan sangat merugikan Pemerintah khususnya bagi pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat," tegasnya.

Ia memerintahkan Sekda untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi pekerjaan fisik bersama Bappeda dan Bagian BPBJ terhadap kegiatan berjalan yang dinilai bermasalah oleh karena kontraktor nakal. 

Dirinya secara tegas akan memberikan sanksi bagi yang terbukti menyalahi kontrak. 

Diakhir rapat Bupati berharap kedepannya pihak ketiga lebih patuhi kontrak kerja dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sehingga pembangunan berjalan dengan baik, dan peresmian pembangunan nantinya bisa berjalan dengan baik tanpa ada terkendala sedikitpun sehingga pulang dengan selamat.

Selain itu Bupati juga akan memeriksa PPK/Kepala OPD yang masih membiarkan rekanan nakal untuk terus melakukan pekerjaan tanpa dicek dilapangan sudah beres atau tidak.

Ia berharap agar kedepan Kepala Distrik serius ikut memantau pekerjaan fisik diwilayahnya selain mengurusi masyarakat. (Adv/prokopimPJ)