Diduga Terlibat Menikmati Uang Hasil Rampokan, Dua Prajurit Brigif 20/ IJK Diperiksa

Ilustrasi prajurit Brigif-20/IJK Timika/dok:Antara Papua

TIMIKA, wartaplus.com - Jumlah oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi 4 warga Nduga, di Timika bertambah 2 orang.

Keduanya merupakan oknum prajurit Brigif - 20/IJK Timika yang telah diperiksa oleh Sub Den Pom Mimika.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut, keduanya diperiksa lantaran ikut serta menikmati uang hasil rampokan dari keempat korban.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Jenderal Andika Perkasa di Timika pada Rabu (31/08/2022).

Dengan tambahan dua orang ini, maka jumlah oknum TNI yang terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi menjadi 8 orang

"Jadi total ada 8 orang, 6 sudah tersangka, sementara 2 orang yang baru masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ungkap Andika.

Jika hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kalau terbukti pasti diproses hukum. Selama saya memimpin di TNI, kita akan tindak semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana itu, baik yang terlibat langsung maupun yang membantu sebuah tindak pidana akam kita tindak," tegasnya.

Panglima Andika Perkasa memastikan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini secara terbuka dan memproses setiap oknum TNI yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Senin (22/08/2022) lalu di jalan budi utomo. Para korban dibunuh kemudian tubuh dipotong dan dimasukan ke dalam karung lalu dibuang di perairan jembatan Pigapu, Distrik Iwaka.**