Yohanes Youw Diminta Legowo, Jika Tak Terpilih Sebagai Penjabat Bupati Paniai

Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo/Riri

JAYAPURA, – Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo meminta mantan Wakil Bupati Kabupaten Paniai, Yohanes Youw yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) untuk legowo atau berbesar hati menerima Penjabat Bupati yang sedianya akan digelar Rabu (23/4) besok di Enarotali, ibukota kabupaten Paniai

"Saya minta tolong kepada Pelaksana Tugas Bupati Paniai Yohanes Youw, bahwa yang bersangkutan waktunya sudah habis sejak 16 April 2018 lalu. Jadi, saya minta ada kesadaran untuk menerima keputusan tersebut,” pinta Soedarmo di Gedung DPR Papua, Selasa (22/5)

Soedarmo mengungkapkan, sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri, yang ditunjuk adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Papua.

Untuk masyarakat Paniai, Soedarmo mengimbau agar dapat menerima keputusan tersebut. Sebab keputusan yang diambil berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan kemudian kita disuruh melanggar UU. Itu tidak bisa karena, aturan yang harus ditegakkan. Sekali lagi bahwa ini negara hukum. Sehingga yang dilakukan termasuk penunjukan Penjabat Bupati Panai saat ini berpegang pada peraturan yang ada,” tegasnya

Sementara ditanya terkait adanya isu aksi demonstrasi masyarakat setempat, yang bakal menolak pelantikan Penjabat Bupati Paniai, Gubernur mempersilahkan, sebab penyampaian aspirasi adalah hal yang diatur oleh undang-undang.

Hanya saja dia mengingatkan masyarakat agar tak coba-coba melakukan tindakan anarkis. “Masyarakat saya harap bisa menjaga kedamaian dan ketentraman. Kalau tidak puas dengan pelantikan ini silahkan mengajukan ke pengadilan," tegasnya lagi.

Mantan Penjabat Gubernuar Aceh ini menambahkan, jika ada pihak pihak yang tidak menerima keputusan ini, silahkan pakai jalur formal (resmi) yang ada.

"Jangan pakai diluar ketentuan peraturan yang sudah ada,” pungkasnya.*