Pelantikan Penjabat Bupati Paniai Ricuh, Gubernur Dilempari Batu Oleh Massa

Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan rombongan saat dievakuasi ke dalam aula kantor bupati Paniai, Rabu (23/5)/Istimewa

PANIAI,-Pelantikan Penjabat Bupati Paniai yang berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (23/5) siang, diwarnai aksi kericuhan oleh massa pendukung Yohanes Youw yang menolak pelantikan Musa Isir sebagai Penjabat Bupati.

Ratusan massa yang berunjuk rasa dihalaman kantor bupati melempari aparat keamanan dengan batu, termasuk Penjabat Gubernur Papua dan rombongan yang kala itu hendak menemui massa yang berunjuk rasa. Beruntung Gubernur dan rombongan langsung diamankan ke dalam aula.

Dikutip dari rilis Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, setelah massa mulai tenang, Penjabat Gubernur Soedarmo yang didampingi Asisten Bidang Umum, Elysa Auri akhirnya menemui massa guna menjelaskan alasan pelantikan tersebut.

"Hari ini saya melakukan pelantikan penjabat bupati bukan karena kewenangan saya sebagai Gubernur. Tetapi perintah dari pimpinan, yaitu Menteri Dalam Negeri. Karena Yohanes Youw yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paniai, sudah habis 16 April 2018,” tegas mantan Penjabat Gubernur Aceh ini.

Lanjut katanya, dalam SK tersebut tidak disebutkan hingga 23 Juni 2018. 

"Jadi, saya tidak akan membohongi masyarakat semua. Saya bukan pembohong,” tegasnya lagi 

Soedarmo juga menjelaskan bahwa, sebagai pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat memimpin Provinsi Papua, dirinya tidak akan mengambil keputusan yang nantinya akan merugikan masyarakat. 

"Kalian masyarakat saya semua. Tidak mungkin saya merugikan,”akunya 

Massa Tetap Tolak

Meski sudah menjelaskan alasan pelantikan selama hampir satu jam, massa pendemo tetap pada pendiriannya menolak tegas kehadiran Musa Isir sebagai Penjabat Bupati Paniai. Gubernur Soedarmo pun langsung bergegas meninggalkan pendemo.

Kepada awak pers, Soedarmo berharap masyarakat Paniai, lebih khusus massa pendukung Yohanes Youw agar dapat menerima keputusan ini. Sebab keputusan yang diambil berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sementara itu, meski mendapat perlakuan anarkis, Soedarmo mengaku tak dendam dan berharap para pendemo dapat menjaga kedamaian dan ketentraman daerah Paniai. “Dan kalau tidak puas dengan pelantikan sekali lagi silahkan mengajukan ke pengadilan,”pungkasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Soedarmo pun meminta mantan Wakil Bupati Paniai Yohanes Youw agar legowo atau menerima kondisi tersebut.

“Saya minta tolong kepada Pelaksana Tugas Bupati Paniai Yohanes Youw, bahwa yang bersangkutan waktunya sudah habis sejak 16 April 2018 lalu. Jadi, saya minta ada kesadaran untuk menerima keputusan tersebut,”pintanya.*