Pemuda Puncak Jaya Minta Pemda Segera Sikapi Maraknya Judi Togel, Miras dan Prostitusi di Masyarakat

Rapat dengar pendapat antara pemerintah daerah Puncak Jayapura bersama sejumlah organisasi pemuda dan gereja terkait maraknya penyakit masyarakat/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com -  Forum Pemuda Peduli Puncak Jaya (FPPJ) dan GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Puncak Jaya mendesak pemerintah daerah segera mengambil sikap dalam mengatasi maraknya peredaran miras, judi togel bahkan prostitusi di tengah masyarakat Puncak Jaya.

Dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah, DPRD, TNI/Polri, dan Tokoh Agama, di Sasana Kaonak kantor Bupati, Jumat (22/04), baik FPPJ maupun GMKI membeberkan sejumlah fakta terkait penyakit masyarakat yang sudah terjadi selama beberapa tahun belakangan ini.

Irianto Wonda, S. Sos, S.IP dari FPPJ menuturkan, judi togel, peredaran miras, dan praktek prostitusi sudah merusak peradaban masyarakat Puncak Jaya dan membunuh masyarakat pribumi satu persatu. 

"Togel sekarang sudah jadi penyakit dalam kehidupan masyarakat Puncak Jaya. Bagi yang sering menang mungkin mendapatkan keuntungan tetapi miris untuk yang sering kalah akan penasaran terus," ujarnya seraya menambahkan, audiense dengan pemerintah daerah ini adalah murni panggilan hati untuk masyarakat, bukan karena ditunggangi oleh kelompok tertentu atau ada motif lain. 

Irianto menyebutkan ada beberapa dasar hukum pelarangan judi, Togel, Miras, PSK diantaranya : UU Nomor 7 Tahun 1974, UU Nomor 1 Tahun 1946, KUHP Pasal 303. Sedangkan terkait miras diatur dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2021 Keppres No. 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Beralkohol dan Perda Puncak Jaya No 2 Tahun 2006 tentang  Larangan Pengedaran Minuman Karas di Puncak Jaya. Selain itu Terkait prostitusi dilandasi oleh KUHP Pasal 209, KUHP Pasal 506 dan Perda. 

Irianto mengisahkan, jika sebelum masyarakat Puncak Jaya mengenal tiga penyakit masyarakat ini, mereka hidup tenang, uang hasil kebun dapat disimpan atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Jaman dahulu sebelum togel datang, jika kita ke kampung-kampung ada kebun, ada buah-buahan sayur-sayuran. Masyarakat beternak babi, ayam, kelinci, dan seterusnya. Sekarang kita ke kampung kampung tempat lahan kebun sudah jadi hutan rimba. Masyarakat datang minta beras di kota karena di kampung sana tidak ada ubi, tidak ada makanan. Masyarakat datang minta beras gula, kopi dan sembako di keluarga atau di rumah rumah pejabat karena Togel," ungkapnya miris.

"Ada masyarakat yang datang ke rumah pejabat, anggota DPRD, kepala OPD bahkan ke bapak Bupati meminta uang dengan alasan ada duka lah, ada kegiatan di kampunglah, banyak sekali alasan padahal mereka pakai untuk Togel," tudingnya menyayangkan.

Lalu soal peredaran Miras, Lison Enumbi selaku Ketua FPPJ meminta masyarakat nusantara yang datang merantau ke Puncak Jaya untuk tidak membuka bisnis atau usaha yang kotor dan berdampak buruk bagi masyarakat khususnya masyarakat asli setempat.

Menurut Lison, persoalan ini sendiri bukan hal baru. Upaya peringatan bahkan sampai teguran kepada pelaku sering dilakukan. Namun sepertinya belum memberikan efek jera berarti. 

"Meskipun telah menjadi penekanan pimpinan Puncak Jaya beberapa waktu lalu bersama Pimpinan Denominasi Gereja dengan penandatanganan kesepakatan akan tetapi prakteknya masih jalan terus,"katanya Lison menyayangkan.

"Sudah kasi tahu berulang-ulang akan tetapi oknum oknum itu tidak mau dengar dan kepala batu," ketusnya.

Sementara itu, Michael Wonerengga mewakili GMKI menyoroti indikasi praktik prostitusi dan masih ada PSK di Mulia bahkan mereka memastikan punya bukti yang otentik dibeberapa titik. 

Sayangnya masih terjadi pembiaran dan belum ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat. Dikhawatirkan praktik ini selain akan membawa dampak penyakit menular juga berpotensi menambah kasus KDRT dan perceraian di Puncak Jaya meningkat.

"Kami berharap pada rapat berikutnya, sudah ada  hasil keputusan bersama dalam penyelesaian masalah tersebut," harap Michael. (Adv/ProkopimPJ)