Kodim Puncak Jaya Salurkan Bantuan Tunai dari Pemerintah Kepada 340 Pelaku UMKM

Dandim 1714/PJ Letkol Inf Deny Salulerung saat menyerahkan simbolis bantuan pemerintah dalam program BTPKLWN TNI tahun 2022 , Senin (11/04)/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Kodim 1714/Puncak Jaya menyalurkan bantuan pemerintah melalui Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung Dan Nelayan (BTPKLWN) yang terdampak Covid-19. 

Bantuan berupa uang tunai diberikan kepada para pelaku usaha khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Puncak Jaya.

Acara launching penyaluran BTPKLWN TNI tahun 2022 Kabupaten Puncak Jaya wilayah Kodim 1714/PJ dilaksanakan di Aula Makodim 1714/PJ, Senin (11/04).

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP yang ddidampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Esau Karoba, S.PAK, M.Si, Kepala Dinas Sosial Yosenus Yoman, SE, Kapolres Puncak Jaya AKBP. M. Ridwan, SH, MH, dan para pelaku UMKM yang menerima banntuan.

Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos mengatakan, program ini dalam rangka mengantisipasi wabah covid yang sudah kurang lebih 2 tahun berjalan di Indonesia termasuk di Puncak Jaya yang mengakibatkan turunnya perekonomian masyarakat.

"Harapannya dalam waktu tahun berjalan dapat membantu menstimulus keberlanjutan usaha dengan harapan tahun depannya untuk pelaku ekonomi bisa stabil,” tutur Dandim Deny. 

Ia membeberkan alasan TNI yang ditunjuk untuk menyalurkan dana bantuan ini karena pertimbangan keberadaan TNI yang berada di seluruh penjuru negeri. 

“TNI ini ada diseluruh wilayah baik dari pusat sampai ke pelosok dan kampung-kampung, dalam hal ini diberikan kepada Babinsa sebagai penyalur dana di lapangan karena mereka yang tahu sasaran yang akan diberikan,” bebernya.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan untuk mendapatkan dana stimulus tersebut cuku mudah. Para pelaku usaha cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga dan keterangan Domisili. Diketahui jika sasaran yang diberikan hanya untuk masyarakat pedagang menengah kebawah atau kecil. Adapun besaran yang diterima Rp600.000 untuk setiap pelaku usaha.

Para penerima bantuan saat melakukan registrasi

Dandim menyebut, pihaknya sebelumnya mengajukan alokasi dana untuk 800 pelaku usaha. Namun karena beberapa kendala administrasi dalam hal ini KTP yang tidak dimiliki oleh beberapa pelaku usaha sehingga menjadi kendala dan hanya bisa terpenuhi kuota 340 pedagang saja.

Di tempat yang sama Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP mengatakan, program ini walaupun jumlahnya tidak banyak namun harus tetap disyukuri, karena ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia dan terlebih khusus lagi yang ada di Kabupaten Puncak Jaya. 

"Kita berharap program ini dapat membawa dampak positif kepada pelaku usaha menengah ke bawah,” harapnya.

Sementara itu salah satu penerima bantuan, Misena menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah yang telah mengeluarkan program bantuan ini.

"Program ini sangat membantu dalam menambah modal usaha yang kami jalankan," akunya. (Adv/ProkopimPJ)