Resmikan Rumah Pribadinya, Bupati Puncak Jaya: Jadi Tempat Melayani Masyarakat

Bupati Puncak Jaya bersama istri dan anak anaknya pada acara persemian rumah barunya, Jumat (09/04)/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan rumah kediaman pribadi Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM beralamat di jalan Silas Papare, Kota Lama, Distrik Mulia, maka digelar ibadah pengucapan syukur, Jumat (09/04).

Ibadah pengucapan syukur dihadiri para Fokopimda, Sekda Tumiran S.Sos, M.AP bersama para pejabat OPD, mitra kerja dan masyarakat.

Ibadah syukur dipimpin Pendeta Kamis Morib dari Jemaat Emaus GIDI Mulia bersama bersama segenap pimpinan denominasi gereja di Kota Mulia

Dalam khotbahnya, Pdt Kamis Morib berharap agar rumah yang akan diresmikan dapat menjadi bait Allah, dimana Firman Tuhan dan Nama Tuhan dipuji dipermuliakan sehingga nantinya dapat menjadi berkat keselamatan penghuninya. 

Dalam sambutannya, Bupati Yuni selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa tamu undangan yang hadir. 

"Ini bukan cuman rumah tetapi akan menjadi tempat untuk melayani masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak Jaya,” ucap Bupati yang didampingi istri dan anak anak serta menantunya.

Ia mengaku, rumah yang dibangun ini akan dijadikan tempat tinggal dirinya bersama keluarga.

“Selama hampir 11 bulan lamanya rumah ini dibangun kadang terhambat karena kayu, bahan-bahan lokal dan terkadang pulang kantor malam, saya masih mendesak tukang-tukang untuk kerja,” bebernya.

Bupati Yuni berharap rumah ini bukan menjadi penghalang dirinya mendengarkan setiap keluhan masyarakat yang hendak bertemu. Dalam momen itu, Ia menyampaikan terima kasih atas semua pihak yang terlibat, sehingga rumah kediaman Bupati dapat selesai dengan baik.

“Rumah ini bisa digunakan untuk multifungsi, melayani masyarakat dan untuk dilakukan ibadah untuk 2 bulan sekali pintu selalu terbuka,” tutupnya.

Rumah dengan konsep mediterania ini, terbuat semi permanen dengan desain kayu cina. (Adv/ProkopimPJ)