RAPBD 2022 Puncak Jaya Ditetapkan, Bupati: Fokus Bangun Infrastruktur

Foto bersama Bupati dan Forkopimda serta anggota DPRD usai sidang penetapan dan penutupan RAPBD 2022 Kabupate Puncak Jaya/dok.ProkopimPJ

MULIAwartaplus.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Penetapan dan Penutupan Sidang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Non APBD, bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Senin (17/01). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Zakarias Telenggen.

Hadir dalam rapat Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si. Hadir pula Sekda H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Kapolres Kompol Ridwan, SH, MH didampingi Dandim 1714/PJ Letkol.inf. Denny Salurerung.S.Sos.

Hadir juga Staf Ahli Bupati dan Asisten, Pejabat Eselon II dan III, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid serta Pimpinan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya. 

Dalam paparannya, melalui Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Dr. Yuni menyebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun anggaran 2022 mengalami penurunan dari anggaran 2021 sebesar Rp.713.321.681.000,- di tahun 2022 menjadi Rp.690.770.380.000,-. terjadi penurunan anggaran sebesar Rp.22.551.301.000,- atau turun 2 persen dari tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 yang belum mengalami perubahan sehingga masih menjadi dasar penetapan anggaran tahun 2022. 

"Hal ini sangat berpengaruh dengan program-program kerja pemerintah daerah yang dibiayai oleh anggaran dana alokasi umum (DAU). Sehingga hanya kegiatan prioritaslah yang bisa dilaksanakan di tahun 2022 nanti," ungkap Bupati Yuni.

Ia menjelaskan, kegiatan yang diprioritaskan salah satunya pembangunan infrastruktur jalan. "Pembukaan jalan di tahun ini akan kami terus buka, terkhusus kami akan buka jalan di Distrik Yambi dari Mondu sampai ke Gepaga, serta infrastruktur bangunan yang telah berdiri juga akan kami resmikan," sebut Bupati.

Menurut ia, ini tidak terlepas dari kerinduan masyarakat untuk menikmati infrastruktur yang layak dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

Bupati Puncak Jaya Dr.Yuni Wonda

Lebih jauh dalam paparannya, Bupati Yuni menguraikan bahwa berdasarkan struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022, kebijakan Pemerintah Pusat untuk pendapatan daerah adalah sebesar Rp1.471.965.451.473.

Adapun rinciannya; pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.40.842.161.852,- dengan rincian Pajak Daerah  sebesar Rp. 2.887.369.759,- retribusi daerah sebesar Rp. 4.910.780.793,- hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp10 Miliar serta pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp. 23.044.011.300

Lalu pendapatan transfer sebesar Rp. 1.431.123.289.621,- dengan rincian pendapatan transfer antar pusat sebesar Rp.1.307.309.178,- pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.123.814.111.621.

Sementara untuk proyeksi Pembiayaan Daerah pada anggaran tahun 2022 sebesar Rp.16.557.546.914. Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah Rp1 Miliar yang merupakan penyertaan modal di bank Papua.

"Semoga kerjasama antara Pemda dan DPRD dapat terus terjaga dalam bingkai kemitraan eksekutif dan legislatif. Serta kepada seluruh elemen ataupun pemangku kepentingan di Puncak Jaya yang selama berjalan akan tetap kerja sama serta bergandeng tangan membangun daerah ini," harap Bupati menutup sambutannya.(Adv/ProkopimPJ)