Evaluasi Bappeda Puncak Jaya, OPD Diminta Tegas Terhadap Kontraktor Nakal

Rapat evaluasi Bappeda Puncak Jaya di Aula Sasana Kaonak kantor Bupati, Kamis (09/12)/dok.ProkompimPJ

MULIAwartaplus. com - Sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melaksanakan fungsi perencanaan pembangunan daerah di Puncak Jaya, Bappeda melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi program pembangunan jelang tutup tahun 2021. Rapat Evaluasi dilangsungkan di Aula Sasana Kaonak, Kamis (09/12).

Rapat yang di pimpin oleh Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP didampingi Asisten bidang administrasi umum, Ordianto Baruri, S.Pt, bersama Kepala Inspektorat Daerah Drs. M Ahyar, M.Si. Rapat dipandu Plt. Kepala Bappeda yang baru, Temin Enumbi, S.IP.

Kegiatan rapat diikuti para Kepala OPD serta Kepala Distrik. Ini merupakan bentuk evaluasi program kegiatan yang telah direncanakan masing-masing OPD pada tahun anggaran 2021. 

Dalam pelaksanaan monitoring tiap OPD memaparkan sudah sejauhmana implementasi program dan kegiatan baik dari progres fisik dan keuangan (non rutin) serta kendala yang dihadapi. Selain itu, meja panel juga, mengharapkan adanya laporan yang "jujur" dan transparan dari OPD terkait realisasi kegiatan khususnya sumber Otsus dan DAK. 

Faktor utama ternyata masih ada rekanan/kontraktor yang belum bertanggung jawab menuntaskan pekerjaan padahal komitmen kontrak sudah disepakati. 

Untuk itu di kesempatan rapat, Asisten III, Ordianto menekankan para OPD harus mengambil sikap tegas kepada rekanan atau pihak ketiga.

"Untuk OPD yang mendapati rekanan yang keras kepala harus tindak keras dan bila perlu OPD berkoordinasi dengan instansi terkait yang bisa langsung mem-blacklist rekanan tersebut sebagai bentuk efek jera," tegas Ordianto. 

Sanksi Lima Tahun

Perlu diketahui bahwa keputusan untuk mendaftarhitamkan pihak ketiga adalah OPD yang selanjutnya akan menyampaikan ke LKPP untuk di sanksi paling lama 5 tahun tidak diperbolehkan mengikuti lelang nasional. 

"Selain dari itu OPD sebelum menandatangani kontrak dengan rekanan harus memperjelas isi kontrak masing-masing (Syarat khusus) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan" tambah Ordi. Hal itu dimaksudkan agar Pemda dan masyarakat tidak melulu menjadi korban.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Temin yang ditemui pers menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi bagi para kepala OPD.

"Tiap-tiap OPD tidak boleh dipermainkan oleh pihak rekanan yang diajak bekerja sama. Harus tegas ambil keputusan" jelasnya.

Temin berharap kedepannya OPD dapat melampirkan data bentuk foto kegiatan yang akan ataupun telah dilaksanakan.

"Semoga beberapa hari kedepan realisasi keuangan bisa mereka kejar dan selasi sebelum waktu yang ditentukan. Terkait realisasi fisik masih banyak perkerjaan yang terhambat karena beberapa kendala teknis dilapangan" tambahnya.

Mewakili Bupati, Plh. Sekda Yahya Wonorenggo menegaskan agar setiap OPD melakukan evaluasi penuh dan memanggil Kontraktor untuk diminta pertanggunganjawab.

"Laporan ini akan kami sampaikan ke pimpinan yaitu Bapak Sekda dan Bupati Puncak Jaya. Saya harap, kita semua fokus mendorong progres dan menuntaskan berbagai keterlambatan pekerjaan yang sudah habis tahun anggaran," tegasnya. (Adv/Prokompim)