Bupati Puncak Jaya Serahkan Dua Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD dan 6 SK Plt

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyerahkan kunci mobil dinas kepada Wakil Ketua I DPRD, Miren Kogoya/dok.ProkompimPJ

MULIAwartaplus.com - Dalam rangka mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya selama tiga tahun berturut, salah satu yang jadi konsen adalah terkait penertiban aset baik itu aset tanah, rumah dan juga kendaraan dinas.

Bupati Puncak Jaya, Dr.Yuni Wonda S.Sos, SIP, MM mengatakan, selama kurun waktu 21 tahun, pengelolalan aset terutama kendaraan dinas tidak berjalan baik. Banyak pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas, namun ketika tak lagi menjabat kendaraan yang digunakan tidak kunjung dikembalikan ke pemerintah daerah.

Seperti halnya mobil dinas yang seharusnya diperuntukkan untuk pejabat DPRD dalam hal ini Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, justru tidak ada.

Melihat kondisi itulah Bupati atas nama pemerintah daerah Puncak Jaya menyerahkan dua mobil dinas kepada Wakil Ketua I DPRD, Miren Kogoya dan Wakil Ketua II, Yoranius Wonda, yang secara simbolis diserahkan saat apel gabungan Senin (29/11) pagi di lapangan apel kantor Bupati.

"Ini merupakan sejarah, sebab selama 21 tahun penyerahan kendaraan dinas, atau rumah dinas tidak secara resmi, kadang kunci diserahkan lewat jendela, atau kunci dirampas lalu dibawa lari, rumah juga kunci pintu dibongkar lalu lewat jendela masuk, namun itu kami maklumi menyadari situasi itu," kata Bupati dalam arahannya.

Namun saat ini, ungkap Bupati, aturan negara telah berubah. Setiap kali pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dan juga Inspektorat, salah satu yang menjadi sorotan adalah permasalahan aset.

"Sehingga selama 21 tahun kami tidak bisa berubah dan mendapat disclaimer hingga naik WDP oleh BPK. Namun selama tiga tahun terakhir di masa kepemimpinan persoalan aset ini akhirnya kami benahi," ungkapnya.

Bersyukur bahwa dalam tiga tahun, pemerintah daerah telah melakukan pembenahan, penertiban aset baik kendaraan dinas, rumah, tanah semua harus bersertifikasi dan pada akhirnya mendapat penilaian prestasi WTP dari BPK.

"Ini menjadi pelajaran pimpinan dan anggota bahwa hubungan baik antara lembaga harus dijaga. Karena mereka DPRD juga melaksanakan tugas tugas negara, dan juga melayani kepada masyarakat apalagi mereka adalah anak asli Puncak Jaya, dengan demikian harga diri di depan masyarakat sebagai pejabat itu harus ada," jelas Bupati.

Ia berharap, kendaraan dinas yang diberikan dapat dipergunakan sebaik baiknya dalam menunjang operasional kerja.

Penyerahan SK Pelaksana tugas oleh Bupati

Di kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) kepada enam pejabat Eselon III antara lain kepada Plt Kepala Bappeda, Temin Enumbi menggantikan Kepala Bappeda, Filemon Tabuni yang telah lulus seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan kini tinggal menunggu penempatan tugas dari Gubernur Papua, lalu Plt Kabag Organisasi Tata Laksana Setda Puncak Jaya, Johanis Liling, Plt Kabid Ekonomi Bappeda, Philipus Enumbi, Maikel Ibo sebagai Plt Kabid Integrasi Bangsa Kesbangpol, Dosina Wonda sebagai Plt Kabid Lingkungan Hidup dan Kehutanan di  Dinas LHPP,  dan Patra Paliling sebagai Kasub Kelembagaan dan Analis Jabatan Ortal.

"Penyerahan SK pelaksana tugas ini kita lakukan secara resmi dihadapan seluruh ASN. Dengan harapan ke depan kalian bisa melaksanakan tugas dengan baik di tempat yang baru, harus lakukan penyesuaian dan terpenting harus tetap loyal kepada pimpinan," pesan Bupati.**