RAPBD Perubahan 2021 Puncak Jaya, Realisasi Penerimaan Berkurang Rp23 Miiar Lebih

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda menyerahkan RAPBD Perubahan kepada DPRD yan diterima Ketua, Zakarias Telenggen/dok.ProkopimPJ

MULIAwartaplus.com  - Sidang RAPBD Perubahan tahun 2021 Kabupaten Puncak Jaya mulai digelar.

Bertempat di ruang sidang DPRD Puncak Jaya, Selasa (28/09) pagi, sidang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Zakaria Telenggen. Sidang dihadiri 28 anggota DPRD, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP dan para pejabat Eselon II dan III, Instansi Vertikal, pimpinan agama dan ormas 

Ditemui setelah kegiatan rapat tersebut Bupati Yuni Wonda menyampaikan, ada 2 Ranperda (rancangan peraturan daerah) yang diserahkan pihak eksekutif ke legislatif

"Dua ranperda APBD Perubahan tahun 2021 dan Non APBD. Menyangkut dengan APBD 2021 kita tahu bahwa situasi pandemi saat ini menyebabkan sumber pendapatan dan penerimaan menjadi berkurang sehingga saat sidang kami menyerahkan sumber penerimaan baik dari PAD, kemudian bantuan dari Pemerintah Pusat semua terjadi pengurangan," tutur Bupati.

Dari aspek penerimaan, Bupati Yuni menjabarkan berdasarkan kebijakan pemerintah dan prediksi realisasi penerimaan sampai dengan akhir tahun 2021, anggaran yang semula sebesar Rp. 1.286.489.925.385,00 menjadi sebesar Rp. 1.263.186.068.386,00 atau berkurang sebesar Rp. 23.303.857.000,00 atau turun sebesar 1,8i persen.

Pemotongan anggaran sebesar Rp. 23.303.857.000,00 tentunya cukup berpengaruh terhadap kegiatan - kegiatan yang telah ditetapkan pada APBD 2021 Kabupaten Puncak Jaya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran guna dapat menyelesaikan kegiatan skala prioritas.

"Kami berharap dengan penyerahan Ranperda hari ini, kurang lebih satu minggu kedepan kita akan melakukan evaluasi ke Gubernur dalam hal ini Tim Provinsi, ini merupakan tugas besar untuk Pemerintah Daerah bersama DPRD dan seluruh komponen yang ada kami harap dalam waktu dekat kita akan melakukan sidang penutupan” ucap Bupati.

Ranperda Non APBD

Adapun terkait Perda Non APBD tentang rancangan pengelolaan barang milik daerah sehingga peraturan daerah ini perlu dibuat guna lebih mengefektifkan pengelolaan barang milik daerah sehingga produk hukum atau dokumen yang dihasilkan lebih akurat dan akuntabel. 

"Hal ini seiring dengan tuntutan hasil temuan BPK RI serta sesuai dengan rekomendasi dan rencana KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Bupati.

Zakaria Telenggen selaku Ketua DPRD menambahkan, penyerahan Ranperda hari ini akan lanjutkan ke Provinsi untuk di evaluasi.

"Dalam waktu dekat juga kita akan melakukan penetapan sehingga pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya

Sementara itu Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Rofi Irwansyah mengatakan bahwa Puncak Jaya saat ini dalam keadaan kondusif ditengah pergolakan gangguan KST (Kelompok Separatis Teroris) di kabupaten tetangga. 

Dirinya juga menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap mendukung apa yang menjadi keputusan Pemda bersama DPRD, 

"Diharapkan masyarakat juga dapat ikut serta membantu menyukseskan segala program Pemerintah Daerah dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya," harap Dandim.

Diakhir wawancara, Bupati yang merupakan penghobi sepakbola dan futsal kembali mengajak seluruh masyarakat Papua khususnya Puncak Jaya untuk ikut menyukseskan pagelaran PON XX Papua yang akan dibuka resmi beberapa hari lagi. 

"Setelah 50 Tahun, baru terukir sejarah pertama kali di Papua menjadi tuan rumah PON ke XX, Mari kita dukung penuh dengan menjaga kekompakan dan kebersamaan ditanah Papua. Kalau bukan kita siapa lagi," ajaknya.(Adv/ProkopimPJ)