Pembangunan Jalan Purbalo Bukti Nyata Keberhasilan Otsus di Puncak Jaya

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dan rombongan saat meninjau ruas jalan Wondu - Purbalo di Distrik Yamo, Sabtu (28/08)/dok.Humas PJ

MULIAwartaplus.com – Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM meninjau langsung pembangunan ruas jalan Wondu - Purbalo yang menghubungkan antara kampung Wondu dan kampung Purbalo, di Distrik Yamo menuju ke Distrik Mulia, ibukota kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (28/08).

Di sela sela kunjungannya, Bupati dan rombongan rehat sejenak sambil menikmati langsung air dari sumber mata air pegunungan

Saat rehat dan berbincang dengan rombongan, Bupati menyinggung soal Otsus Papua

Di kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat khususnya Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, bahwa implementasi UU Otsus untuk kesejahteraan rakyat Papua sudah terbukti nyata di Puncak Jaya

“Ada dua versi dalam pelaksanaan Otsus, ada yang mereka menyatakan sikap bahwa otsus harus di evaluasi, adapula yang menolak. Menurut saya otsus harus dievaluasi karena ada program Pemerintah yang sudah berhasil contohnya jalan Poros Wondu – Purbalo yang berasal dari dana Otsus, serta kesejahteraan yang menyangkut beberapa Organisasi Masyarakat dan dari situ kita membiayai mereka dari Dana Otsus itu sendiri," ungkapnya.

Menurut Bupati Yuni, dalam UU Otsus no. 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Otsus no.21 tahun 2001, terjadi perubahan yang signifikan berdasarkan tiga hal yang menjadi tolak ukur yakni Pembangunan, Infrastruktur dan Kesejahteraan masyarakat Papua

“Dulu dalam pengangkatan kursi DPR selain hasil pemilihan legislatif, disitu juga ada kursi yang diangkat dan kemarin hanya ada di tingkat Provinsi tapi kedepannya untuk tingkat Kabupaten juga diberlakukan,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Yuni, di UU Otsus perubahan telah memberikan ruang bagi OAP (orang asli Papua) untuk berkarya dan mempunyai kesempatan.

 “Kedua ada penambahan dana sebanyak 2,5T dari situ kita bisa mendistribusikan untuk pembangunan Pendidikan serta Kesehatan sehingga membangkitkan semangat masyarakat Papua” lanjutnya.

Selain itu, yang ketiga adalah memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemekaran daerah.

"Terkait pemekaran, diharapkan ada putra - putri terbaik papua bisa tampil dalam pemekaran tersebut. Itulah hal positif dari UU Otsus Nomor 2 tahun 2021," tukasnya

Bukan itu saja, ujar Yuni menambahkan, dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua sangat terasa dan dari Otsus pun banyak Putra-Putri terbaik Papua tampil pada kancah Nasional apalagi saat ini sedang masa Pandemi Covid-19 

“Saat ini sedang masa Pandemi Covid-19, Otsus memang sangat dibutuhkan dalam kesejahteraan masyarakat Papua sehingga pada prinsipnya Otsus ini sangat berdampak dan kami harus mendukung penuh dan wajib melaksanakan pelaksanaan Otsus itu,” pungkas Bupati. (Adv/HumasPJ)