Drama Selingkuhan

Berawal Kenalan di Medsos, MM dan VLH Eksekusi di Dunia Nyata

Nasaruddin alias Acik (44)/Andi

JAYAPURA,wartaplus.com – Kejadian pembunuhan Nasaruddin alias Acik (44) menggemparkan Kota Jayapura dan sekitarnya dalam sepekan terakhir. Pasalnya pembunuhan ini melibatkan salah satu orang dekat korban yang tak lain adalah sang istri.

Sang istri Vergita Legina Hellu diketahui berkonspirasi dengan pacarnya Mahdi Merhban untuk membunuh Nasaruddin guna memuluskan niat keduanya untuk hidup bersama sebagai pasangan suami-istri meski baru menjalin hubungan kurang lebih 6 bulan.

Kisah cinta ini bermula sekitar bulan Januari lalu ketika VLH berkenalan dengan MM melalui aplikasi Instagram. Dari perkenalan itu, keduanya lalu memutuskan untuk bertemu di salah satu tempat di Kota Jayapura.

Dari pertemuan awal itu, keduanya lalu sering bertemu dan terus berlanjut meski VLH sudah berstatus sebagai istri dari korban Nasaruddin alias Acik.
Kurang lebih 6 bulan menjalin hubungan, keduanya memutuskan untuk melakukan hal diluar batas kewajaran yakni menghilangkan nyawa Nasaruddin alias Acik.

“ Mereka menjalin hubungan sejak Januari 2021. Mereka bertemu di dunia maya yang kemudian dieksekusi di dunia nyata. Mereka bertemu melalui aplikasi Instagram,” kata Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas di Mapolresta Jayapura Kota, Senin sore.

Sejak menjalin hubungan gelap itu, tersangka MM menjadikan VLH sebagai “ ATM “ berjalan untuk menghidupinya selama berada di Kota Jayapura.

“ Selama ini pelaku menggantungkan dirinya sama perempuan ini dengan alibi cinta, tapi akhirnya menjadi “ ATM “ berjalan. Jadi kesimpulannya bahwa selama ini sang laki-laki di hidupi oleh sang perempuan karena dia tidak punya kerja,” jelasnya.

Bahkan kata Kapolres, malam sebelum pembunuhan, pelaku MM masih sempat meminta uang dari istri korban VLH.

“ Malam sebelum pembunuhan korban Nasaruddin alias Acik, tersangka MM masih bertemu VLH dan meminta uang makan sebesar Rp 2 juta,” terangnya.
Pasca-kejadian pembunuhan tersebut, saat ini istri korban VLH sudah tak memiki apa-apa dan berniat menjual sejumlah barang berharganya untuk memenuhi kebutuhan sang anak.

“Saat ini yang bersangkutan VLH ini sudah tak punya apa-apa, karena seluruh barang milik korban sudah dikuasai oleh adik korban,” tandasnya.*