Bupati Puncak Jaya Serahkan 493 SK CPNS Formasi 2018

Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyerahkan secara simbolis 493 SK CPNS Formasi 2018, dalam apel gabungan, Senin pagi/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyerahkan secara simbolis 493 SK CPNS Formasi 2018, dalam apel gabungan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya, Senin (09/02) pagi

Selain menyerahkan SK, di kesempatan itu Bupati yang didampingi Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Plh. Sekda Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP dan Kepala BKPPD Christomus Barguna SE, M.Si juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas Eselon II dan III, berlangsung di lapangan Alun-Alun Pagaleme.

Hadir dalam apel, Kapt. Inf. Daniel mewakil Dandim 1714/PJ Pasi Ops, Kabag Sumda Polres Puja, Pejabat Eselon II dan III, Wakil Ketua Klasis GIDI Pdt. Telius Wonda dan Gembala Sidang GKII Maranatha Mulia Pdt. Ludia Ludi, S. Th serta Ormas di lingkungan Pemda Puncak Jaya.

Dalam arahannya Bupati Yuni menyampaikan dari 490 SK, didalamnya formasi 20% untuk non OAP dan 80% untuk OAP (Orang Asli Papua).

"Untuk formasi CPNS formasi 2018 memang berbeda dengan sebelumnya karena untuk formasi 2013 kita terima SK di tahun 2018, kurang lebih 7 tahun mereka menunggu karena beberapa kendala dan mekanisme penyaluran tidak dilakukan dengan baik sehingga amburadul," ungkap Bupati. 

Menurutnya, pengalaman itu akan menjadi pelajaran dalam jajarannya. Dalam waktu kurang lebih 4 bulan akan di proses sampai akhirnya SK CPNS Formasi 2018 diserahkan.

"Ada hampir 15 orang terkendala karena adanya beberapa orang yang belum melakukan penyesuaian,” aku Bupati Yuni.

Ia berharap kedepan dengan penyerahan SK CPNS Formasi 2018 ini, pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Puncak Jaya lebih baik lagi. 

Prajabatan Maret

Dalam apel tersebut Bupati Yuni juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Prajabatan CPNS Formasi 2013 yang sempat tertunda dipastikan pada bulan maret. Untuk itu dirinya mengimbau agar para CPNS Formasi 2013 tetap menjaga kesehatan dan kebugaran diri dan harus tetap berada di Mulia.

"Jika sampai waktu yang telah ditentukan tidak berada di tempat maka peserta akan dianggap gugur," tegasnya

Menutup amanatnya, Bupati meminta jajaran BKPPD untuk tidak membagi SK kepada perwakilan Dengan alasan apapun. Selain itu dirinya menegaskan agar CPNS yang baru tidak menuntut macam-macam. 

"Jangan ada tuntut minta meja atau kursi di kantor, tetap patuh dan loyal kepada Kepala OPD dan pejabat. SK setelah terima jangan pake jaminan untuk pinjaman di kios. Jika ketahuan kita lihat saja," ancam Bupati. 

Terkait penunjukan pelaksana tugas, Bupati Yuni berharap kepada para pejabat yang ditunjuk untuk cepat menyesuaikan. 

"Kabag Pemerintahan yang baru saja menerima surat pelaksana tugas dan juga sekretaris Bappeda segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas baru, harus lebih semangat serta melakukan perubahan baru dalam OPD tersebut," tukasnya.

Sementara itu ditemui selepas apel, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Christomus Barguna menambahkan, terkait penyerahan Surat Keputusan Bupati, ada 490 yang akan diserahkan SK, namun masih ada 3 kekurangan yang akan menyusul.

"Karena total keseluruhan SK yang akan diserahkan adalah 493 tetapi yang ditandatangani oleh Bupati hanya 490," jelasnya

Barguna menambahkan, terdapat 30 SK yang butuh penyesuaian antara jabatan didalam formasi dan ijazah.

"Sebab pendaftaran dilakukan secara online jadi tidak terkontrol langsung oleh kami," bebernya 

Lanjut Barguna, pihaknya masih melakukan pengurusan di Kemenpan RB, meski Bupati telah memerintahkan agar dalam waktu dekat segera diurus yang masih terkendala. 

"Sehingga jumlah 523 orang itu bisa mendapat SK,” pungkas Chris. (Adv)