Bupati Puncak Jaya Resmi Melantik Tumiran Sebagai Pejabat Sekda Definitif

Pengambilan sumpah jabatan Sekda Puncak Jaya, H. Tumiran, S.Sos, M.AP oleh Bupati Yuni Wonda, S. Sos, S. IP, MM/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Di awal tahun 2021 dengan semangat baru, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S. Sos, S. IP, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekertaris Daerah H. Tumiran, S.Sos, M.AP.

Pelantikan berlangsung di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (13/01).

Hadir dalam kegiatan pelantikan Muspida Kabupaten Puncak Jaya, para pejabat Eselon II dan III, Perwira TNI-Polri, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid serta Ormas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Pelantikan ini merupakan proses panjang sejak dilangsungkannya seleksi terbuka Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Puncak Jaya di pertengahan tahun lalu.

Hal ini dilakukan agar mendapatkan figur pejabat yang benar - benar kompeten dan berkualitas dari mekanisme yang transparan dan kompetitif. 

Pelantikan tersebut sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang pejabat Sekda serta terbitnya SK Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural yang telah mendapat pertimbangan dari Tim Baperjakat. 

Pengangkatan Sekda defenitif kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari lembaga yang berwenang. 

Perlu diketahui pula bahwa jabatan sekda selama ini dijabat oleh pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Bupati Puncak Jaya kurang lebih 5 tahun lamanya. 

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda dalam sambutannya mengatakan, jabatan struktural birokrasi pemerintahan paling tertinggi adalah Sekertaris Daerah.

Sebagai Sekda memiliki tugas pokok seperti melakukan penyusunan program, melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah, serta melakukan pelayanan administrasi

“Pelantikan pada hari ini telah melalui proses yang panjang, sebelumnya saya telah mengajukan 5 putra pejabat ASN terbaik Puncak Jaya untuk mengikuti seleksi, namun setelah tahap seleksi hanya 3 orang yang bisa di ajukan ke pusat dan pada akhirnya hanya 1 orang yang terpilih menempati Jabatan Sekertaris Daerah," kata Bupati

Ia mengaku memang beberapa saat lalu beberapa kelompok menginginkan jabatan sekda harus diduduki oleh Putra asli daerah, dengan maksud mampu mengawal kepentingan daerah. 

Namun selaku kepala daerah, lanjut Yuni, ia menginginkan agar manajemen aparatur sangat memprioritaskan selain aspek kualifikasi dan profesionalitas.

Selain itu aspek kinerja serta loyalitas diharapkan mampu cepat menerjemahkan kebijakan pimpinan. 

Bupati Yuni menjamin bahwa proses seleksi sampai pelantikan ini jauh dari kepentingan politik dan hegemoni kekuasaan," tegasnya. 

"Saya berpesan kepada putra daerah untuk optimis bahwa kepercayaan akan datang seiring dengan kinerja. Jabatan pasti akan datang tapi anda harus menunjukan kinerja dan loyalitas baik kepada pimpinan dan juga bersungguh-sungguh melayani kepada masyarakat," tegasnya. 

Bupati menyadari bahwa kedepan faktor budaya harus dipertimbangkan dalam pengisian jabatan sesuai UU Nomor 21 tahun 2021 tentang keberpihakan atau tentang pemberdayaan orang asli Papua. 

“Hari ini kami telah memberikan satu penghormatan bagi teman-teman (suku nusantara) yang pernah datang mengabdi dan berkarya disini, kami telah melakukan tahapan untuk melibatkan mereka. Tapi waktu yang akan datang kami akan memprioritaskan orang asli Kabupaten Puncak Jaya” ungkap Bupati Yuni. 

Kendati demikian, dirinya berharap Sekda baru mampu mengangkat harkat martabat serta kepentingan masyarakat suku dani. Bupati mengingatkan pembinaan manajemen aparatur mulai dari rekrutmen serta pembinaan sampai peningkatan kinerja OPD masih harus mendapat perhatian penuh. 

“Dengan pengalaman yang luar biasa beliau sudah mengabdi dalam pemerintahan dan akan membina khususnya kepada eselon II, III dan IV, sehingga dengan pembinaan yang baik itu mereka boleh menjadi pemimpin - pemimpin yang punya integritas dan loyalitas” tutup Bupati Yuni. (Adv)