Mahasiswa dan Pemuda Tolak UU Omnibus Law Diberlakukan di Tanah Papua

Tampak ratusan mahasiswa dan pemuda melakukan aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Taman Imbi, Kota Jayapura/ Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Papua menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Onmibus Law Cipta Kerja di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (8/10) siang.

Koordinator Aksi Lapangan, Rafael Victor Tibul, mengatakan, aksi demo menolak undang-undang omnibus law ini merupakan aksi solidaritas mahasiswa seluruh Indonesia. Menurutnya, undang-undang omnibus law sebagai undang-undang pebudakan.

“ Undang-undang perbudakan in harusnya sudah terkubur dan tidak terpakai di negara kita ini. undang-undang ini memiliki kejanggalan dan menjadi bomerang yang akan merusak tatanan kehidupan rakyat di Indonesia,” katanya di sela-sela aksi demo

Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Papua meminta adanya judicial review terhadap undang-undang atau diterbitkannya peraturan presiden pengganti undang-undang untuk membatalkan UU omnibus law cipta kerja tersebut.

“ Dengan aksi serentak yang dilakukan mahasiswa ini semoga ada judical review terhadap undang-undang tersebut atau perpu yang dikeluarkan untuk membatalkan Undang-undang omnibus law yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin kemarin,” serunya.

Senada dengan itu, Panji Agung Mankunegoro, mengatakan aksi penolakan undang-undang omnibus law ini juga untuk memproteksi hak-hak masyarakat papua.

“ Sebelum ada undang-undang ini (omnibus law), undang-undnag lainnya sudah ada, namun penerapannya belum maksimal di Papua karena masih ada penjajahan dan perampasan terhadap tanah milik masyarakat adat, banyak tanah milik masyarakat adat yang dicaplok sepihak sehingga dengan adanya undang-undang omnibus law ini akan menambah penderitaan masyarakat papua,” tegasnya.

Massa pendemo juga meminta gubernur dan wakil gubernur papua untuk menolak undang-undang omnibus law yang disahkan oleh DPR RI pada Senin lalu.

“ Kami meminta gubernur dan wakil gubernur untuk harus bersikap menolak undang-undang omnibus law ini karena di Papua sudah ada Otonomi Khusus (Otsus) yang memproteksi hak adat, hidup, ekonomi dan sosial budaya di Papua sehingga harus dihargai,” serunya

Dalam aksi demo yang dilakukan, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Papua membacakan sejumlah pernyataan sikap, diantaranya, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diberlakukan di tanah papua serta mendesak gubernur dan bupati-wali kota se-papua segera bersikap agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law.

Usai membacakan pernyataan sikap dan menyerahkannya kepada DPR Papua, masa membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Aksi yang berlangsung di Depan Kantor DPR Papau ini dijaga ketat aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua.**