Progres Sensus Penduduk 2020 di Puncak Jaya Sudah 60 Persen

Kepala BPS Puncak Jaya, Tardas Manurung Silitonga/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Sebagai agenda nasional sepuluh tahun sekali, Badan Pusat Statistik secara nasional telah melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020. Ini untuk mencatat penduduk Indonesia yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring, termasuk di daerah Kabupaten Puncak Jaya. 

Kepala BPS Puncak Jaya, Tardas Manurung Silitonga mengungkapkan, pelaksanaan sensus penduduk telah berjalan sejak 1 sepetember hingga kini. Dimana para pencacah yang dibagi dalam beberapa kelompok telah menyambangi sejumlah Distrik antara lain Distrik Fawi, Tingginambut, Ilu, Kiyage, dan Torere

"Sedangkan untuk daerah-daerah yang sulit telah kami percayakan kepada kepala distrik yang sudah kami latih sebelumnya melalui pelatihan petugas dan koseka yang sudah terlaksana di bulan sebelumnya,” ungkap Tardas, Selasa (15/9). 

Ia mengungkapkan bahwa progres yang sekarang dicapai sangat diapresiasi karena telah berjalan mencapai 60 persen. Oleh karena itu pihaknya berharap kepada penduduk Kabupaten Puncak Jaya agar bersama-sama mengawal petugas sensus sampai ke rumah rumah penduduk yang ada.

“Karena sensus kali ini merupakan sejarah baru di tengah pandemi covid 19, artinya ada hal - hal yang dibijaksanakan dari pusat. Sehingga kami dari instansi teknis BPS Kabupaten Puncak Jaya ada kebijaksanaan yang dilimpahkan oleh Pimpinan Daerah ditempat ini untuk mencatat seluruh penduduk," ungkapnya

Tardas menyerukan agar seluruh masyarakat baik di Kampung, Kecamatan, Distrik sampai Kabupaten harus segera disensus. 

"Dipastikan lagi untuk 1 september sampai dengan 30 september semua harus di sensus karena Indonesia hanya menuju satu data yaitu Data Nasional," serunya

Di kesempatan itu, Tardas juga mengungkapkan bahwa akibat pandemi Covid-19 pelaksanaan sensus harus diundur sebanyak dua kali, termasuk juga sensus online yang seharusnya berakhir di bulan Maret, namun masih diperpanjang hingga Mei 2020. 

Demikian juga rencana awal pada tahun 2020 sensus penduduk secara Face To Face dengan masyarakat telah diundur, yang harusnya dilaksanakan pada bulan Juli namun dengan kendala administrasi dan sebagainya di tengah pandemi covid 19 maka dilaksanakan pada tanggal 1 September 

“Dengan perubahan - perubahan yang ada serta pengurangan tenaga lapangan yang membuat kami harus membuat inovasi yang lebih baik di daerah ini. Maka dari itu kami menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah agar dapat mengupayakan untuk melaksanakan dengan baik kegiatan sensus ini dilapangan," bebernya. 

Kendala sebenarnya, lanjut Tardas, hanya pada kendala administratif melihat lingkungan sangat ekstrim baik di perjalanan maupun tempat tinggal masyarakat.

"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan tepat waktu," harapnya.(Adv)