3 Anggota MRP-PB Reses Serap Aspirasi Otsus di Mansel

Tiga anggota MRP-PB lakukan reses ke kabupaten Manokwari Selatan/Istimewa

MANSEL,wartaplus.com,- Anggota Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Kelly Duwiri, MA.,MM. Anggota Pokja Adat (MRP-PB) Willem Abraham Ramar, S.Pd dan anggota Pokja Perempuan (MRP-PB) Salomina Inyomusi, SKM.,M.Kes lakukan agenda reses masa sidang II tahun 2020 di Kabupaten Manokwari Selatan. Kelly Duwiri menjelaskan bahwa maksud dari kegiatan ini untuk menyerap aspirasi tentang perjalanan 20 tahun otsus di Tanah Papua.

Pasalnya, saat ini Jakarta memberikan waktu 30 hari kepada MRP untuk dapat menanyakan langsung kepada Orang Asli Papua (OAP) apa maunya rakyat Papua.

Selanjutnya, aspirasi rakyat Papua di Mansel dengan  memberikan masukan, usulan, dan tanggapan dari peserta akan diunput dan kemudian aspirasi tersebut akan di rampungkan dalam satu dokumen dan dipertanggung jawabkan secara lembaga kultur, tetapi  akan di antar langsung ke Jakarta.

"Kami juga meminta kepada Dewan Adat Suku (DAS) dan dewan Adat Papua (DAP) agar dapat bersama-sama dengan MRP dalam menyusun Dokumen tersebut sebelum diantar atau dikasih ke Jakarta" pesan Duwiri melalui rilisnya kepada wartaplus.com, Rabu (26/8). Dikatakan Duwiri, aspirasi akan dibawa dalam rapat pleno MRP-PB dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Sementara, Willem Abraham Ramar, S.Pd (Anggota MRP-PB) juga menyampaikan hal yang sama kepada masyarakat adat Mansel, nada yang sama telah disampaikan anggota Pokja perempuan Salomina Inyomusi.

"Jadi intinya kami datang atau turun ke rakyat papua dalam rangka menyerap aspirasi terkait Undang-undang OTSUS yang mana tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, apa yang orang Papua mau kami MRP akan lanjutkan kepada Jakarta,”katanya.*