MERAUKE,wartaplus.com – Direktorat Pengawasan Perizinan Polda Papua kembali menggelar operasi pengawasan lanjutan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan BBM subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Operasi yang dipimpin Kompol Yunus Lewi, S.H., M.H., selaku Auditor Kepolisian Muda Tk. II, melibatkan tim gabungan dari Polda Papua dan Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Pengawasan difokuskan pada SPBU Parako, SPBU Noaru, dan SPBU Ahmad Yani.
"Kami memeriksa data masuk-keluar BBM, memantau proses pengisian di lapangan, serta mencocokkan barkode kendaraan dengan nomor polisi resmi. Kami juga menemukan adanya upaya pengisian oleh kendaraan tanpa plat nomor atau dengan pajak mati," ungkap Kompol Yunus Lewi kepada wartawan di Merauke, Minggu (26/10/2025).
Hasil pengawasan menunjukkan sejumlah pelanggaran administratif, di antaranya:
Ketidaksesuaian barkode dengan nomor polisi terdaftar pada sistem. Kendaraan tanpa plat nomor tetap berusaha mengisi BBM subsidi.
Kendaraan dengan pajak mati masih aktif mengakses BBM bersubsidi.
Menanggapi temuan tersebut, Polda Papua akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendapatan Daerah (Samsat) dan Satuan Lalu Lintas Polres Merauke untuk melakukan penertiban.
"Langkah tegas akan diambil terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat administratif. Kami tidak ingin BBM subsidi justru mengalir ke pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat kecil kesulitan mendapatkannya," tegas Kompol Yunus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pokja Penindakan Unit Pengawasan Perizinan Provinsi Papua Selatan. Polda Papua berkomitmen terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah rawan penyalahgunaan BBM subsidi.*

