Ketua MRP PB: Terima Aspirasi Pokok Pikiran Otsus dari LMA Wondama 

Perwakilan tokoh LMA Teluk Wondama Adrian Worengga menyerahkan dokumen pokok pikiran Otsus kepada Ketua MRP PB, Selasa (18/8)/Istimewa

TELUK WONDAMA,wartaplus.com - Adrian Worengga, salah satu tokoh perwakilan lembaga masyarakat adat (LMA) di Teluk Wondama menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang evaluasi otonomi khusus(otsus) kepada ketua dan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat ketika melaksanakan reses di Teluk Wondama, Selasa (18/8). 

Dokumen yang berisikan 20 poin ulasan pikiran tentang perjalanan otsus sejak 2001 hingga saat ini, telah dibacakan ke hadapan pimpinan dan anggota MRP PB. Setelah itu dokumen tersebut diserahkan kepada ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren disaksikan anggota Pokja adat Yoppy Suabey, SH dan anggota Pokja perempuan Aleda E. Yoteni, S.Pd.,SD.,M.Si. 

Pantauan wartaplus.com tokoh LMA Wondama Adrian Worengga sempat memprotes kepada pimpinan, sebab dokumen tentang otsus belum selesai dibacakan, sehingga tampak terjadi ketegangan didalam pertemuan tersebut. 

Untuk bisa melanjutkan pertemuan tersebut, Ketua MRP PB kemudian mengambil ahli pertemuan dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat adat, sehingga pertemuan tersebut dapat berlangsung sampai aman.  

Menurut Ahoren, kehadiran MRP bukan untuk mencari kesalahan sesama orang asli Papua, melainkan bagaimana rakyat Papua dihadrikan untuk memberikan solusi, masukan dan pikiran tentang otsus saat ini.  

“Artinya bahwa apakah rakyat Papua inginkan otsus berlanjut atau berhenti pada tahun 2021” tegas Ahoren seraya menegaskan bahwa keberlanjutan otsus saat ini ada ditangan rakyat Papua, meskipun didalam undang-undang otsus, MRP PB memiliki kewenangan dan sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat Papua untuk membahas tentang otsus.  

Untuk lebih jelasnya, Ahoren menegaskan, aspirasi yang sudah tertuang dalam satu dokumen tersebut sangat penting bagi MRP-PB. Untuk itu, ia mempersilahkan perwakilan LMA untuk menyerahkan aspirasi tersebut sehingga bisa digunakan sebagai refrensi di MRP. 

Di kesempatan tersebut, beberapa tokoh masyarakat menyuarakan bahwa otsus jilid II tidak dilanjutkan, sebab otsus saat ini gagal sejaterahkan rakyat Papua. Bahkan rakyat Papua menderita dan hak kesulungan dirampas. Lagi-lagi, Ahoren menjelaskan bahwa ketika rakyat Papua inginkan otsus berakhir, maka harus ada alasan dan solusi penolakan otsus tersebut.

Kembali Worengga menyuarakan bahwa ia adalah korban sejarah Papua, sehingga apapun yang terjadi aspirasinya harus diterima dan dilanjutkan oleh MRP. Untuk menanggapi hal tersebut, Ahoren kembali mengemukakan bahwa saat ini Papua menjadi ramai diperbincangkan, namun sebagai keterwakilan lembaga negara, maka harus meminta pendapat dari rakyat Papua tentang otsus. 

Salah satu tokoh perwakilan gereja Pdt. Rosalia Wamafma juga mengemukakan bahwa saat ini tidak dipungkiri bahwa dana otsus sudah sangat membatu masyarakat di tanah Papua, sebab sejumlah bangunan infrastrukutur, pendidikan, kesehatan dan lainnya sudah terbantu dengan dana otsus. 

Oleh sebab itu, Pdt Wamafma menyarankan untuk evaluasi otsus secara keseluruan, termasuk didalam regulasinya, sehingga disitulah rakyat Papua mengetahui keberhasilan atau kegagalan dari otsus itu sendiri di tanah Papua*