Diserang Isu Penggelapan Dana Desa 2019, Ini Klarifikasi Bupati Puncak Jaya

Para peserta apel gabungan Senin (27/7) pagi di halaman kantor Bupati Puncak Jaya/dok.Humas Puncak Jaya

MULIA, wartaplus.com - Sempat diserang isu miring penggelapan Dana Desa 2019, yang diangkat oleh beberapa oknum, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S. Sos, S. IP, MM memberikan klarifikasinya

Kepada awak media, Senin (27/7) di halaman kantor Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, menegaskan tidak pernah melakukan apa yang ditudingkan kepadanya

 "Ada informasi yang beredar yaitu dimana pada tahun 2019 saya dituduh melakukan penggelapan Dana Desa untuk digunakan kepentingan lain, bahkan oleh oknum tertentu dana tersebut untuk menutupi utang pilkada. Terkait hal itu saya telah memenuhi undangan kejaksaan tinggi papua di Jayapura sudah kami lakukan klarifikasi beberapa waktu lalu,” tegas Bupati Yuni yang merespon dengan sikap santai dan bijaksana

Diakui Bupati Yuni, selama menjalankan roda pemerintahan yang memasuki tahun ketiga, tidak sedikit cobaan, tuduhan bahkan fitnah yang dihembus oleh oknum tertentuyang dimaksudkan untuk menggoyang bahkan mencoba merusak citra dirinya sebagai Bupati.

Bahkan, ada beberapa oknum dan kelompok tertentu yang dengan sengaja melaporkan dirinya ke Kejaksaan Papua.

 "Setelah kami datang dan memberikan klarifikasi, oknum tersebut tidak dapat membuktikan dan tidak memiliki bukti otentik, sehingga tuduhan tersebut menjadi palsu," ungkapnya

Di kesempatan itu, Bupati menjelaskan proses penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN berasal dari pusat langsung kirim ke KPKN Wamena kemudian dari KPKN Wamena dikirim langsung ke kas Bank Papua cabang Mulia.

Kemudian ke Kepala Keuangan akan keluarkan SP2D kemudian Kepala DPMK keluarkan rekomendasi administrasi yang lengkap lalu dari Bank Papua dengan otomatis langsung pindahkan ke rekening desa masing-masing.

“ Jadi tidak mampir ke mana-mana. Dan hanya kepala kampung yang berhak untuk melakukan pencairan,” bantahnya.

“Isunya, Bupati melakukan pemotongan dana desa, ada dari APBN dan ADD yang merupakan 10% dari APBD yang kita anggarkan. Untuk ADD yaitu biaya administrasi dan lain-lain atau honor,” beber Bupati

Isu yang dikembangkan ini, aku Bupati, lebih kepada kepentingan politik dan oknum tertentu bukan pada yang mereka laporkan yaitu penggelapan dana desa.

“Setelah dibuktikan seluruh pihak dilakukan pemanggilan namun tidak ada satupun yang bisa membuktikan dan ini merupakan fitnah,”bebernya lagi.

Di akhir keterangan persnya, Bupati Yuni berharap agar masyarakat tidak termakan isu dan penipuan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bukan hal yang baru, saya berharap agar pemerintahan semakin dikuatkan untuk terus membangun pemerintahan yang lebih baik,” harap Yuni.(Adv)