Penyaluran BLT 33 Kampung di Puncak Jaya Tertunda Karena Hal Ini

DPMK Puncak Jaya dan Bank Papua berikan BLT kepada warga di Distrik Ilu, Jumat (26/6) lalu/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com  – Bertempat di Lapangan Kantor Distrik Ilu, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak Jaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Zona II bersama Bank Papua, Jumat (26/06) pekan lalu.

Setelah sukses pada distribusi BLT Zona I sebelumnya, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada zona II ini mencakup Distrik Ilu, Yamoneri, Nioga, Nume, Waegi, Gubume dan Taganombak. Pelaksanaan penyaluran yang dihadiri para kepala distrik dan Kepala Kampung berjalan aman dan tetap dalam pengawasan Inspektorat serta pengawalan dari pihak keamanan. 

Kepala DPMK Puncak Jaya, Yahya Wonorengga mengemukakan bahwa, penyaluran pada zona dua ini difokuskan pada 7 titik dan berjalan lancar berkat dukungan aparat keamanan TNI-POLRI. 

"Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini berasal dari bantuan Pemerintah Pusat ini yang merupakan sumber dana desa untuk mengatasi wabah Covid 19 yang mekanismenya disalurkan langsung," ungkap Yahya lewat sambungan telepon oleh Humas Puncak Jaya, Senin (29/6)

Yahya menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini juga dibarengi dengan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membiayai honor aparat kampung dan Bamuskam.

Dalam kesempatan ini, Yahya juga meralat besaran nominal BLT yang disalurkan sebelumnya pada Zona I yang benar adalah Rp.1.800.000/3 Bulan, bukan Rp.1.600.000, mengingat waktu penyaluran yang telah lewat jatuh tempo, maka rapelan BLT yang perbulannya Rp.600.000 untuk tahap pertama, diserahkan satu kali.

Di kesempatan yang sama, Yahya juga mengapresiasi jajaran Bank Papua yang selama ini menjadi mitra Pemda  dalam penyaluran BLT. 

Kendala Penyaluran BLT

Sementara itu, disinggung terkait kendala yag dihadapi, dirinya menjelaskan ada beberapa faktor yang menghambat penyaluran BLT

Pertama ialah transportasi dimana untuk sampai ke zona II ada ruas jalan yang rusak namun dapat diatasi dengan baik

Kedua ialah ada Kepala dan Bendahara Kampung yang masih belum ada di tempat, sehingga penyalurannya ditunda sampai yang bersangkutan ada ditempat.

"Hal ini dikarenakan pemerintahan kampung berdasarkan Undang – undang Desa Nomor 6 tahun 2014 bahwa Desa atau kampung atau nama lain adalah merupakan otonom sendiri dan memiliki APB-Desa sendiri sehingga pencairannya, tidak bisa diwakili oleh siapa pun," jelas Yahya

Dia menyebutkan, jumlah Kampung yang kepala kampungnya belum mencairkan Dana BLT Zona II ini berjumlah 23 Kampung, sedangkan Zona I sebanyak 10 kampung. 

"Saya himbau kepada para Kepala dan Bendahara kampung agar segera melapor Bupati untuk kembali ke Puncak Jaya untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai ini karena pencairan BLT ini tidak bisa diwakili,” imbaunya.

Sementara itu Pelaksana harian (Plh) Kadis PMK, Martinus menyebutkan bahwa akibat absenya Kepala kampung ditempat, saat ini masih tertunda penyaluran BLT Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang merupakan honor aparat dan Bamuskam pada Zona I dan II sebesar Rp. 15.322.558.000,- khusus untuk zona II sebesar Rp. 9.992.359.000,-. Sedangkan realisasi penyaluran masih menunggu dari Bank Papua Cabang Mulia.

Salah satu perwakilan masyarakat, Demianus Telenggen mengatakan, selaku masyarakat menyambut baik dan senang untuk penyaluran BLT "Karena Pandemi Corona ini sudah mewabah diseluruh Dunia bahkan ke pelosok - pelosok desa, kami  berharap penyaluran ini tetap berlanjut terus,"harapnya.(Adv)