Kasus Pertama di Papua, Pasien Meninggal Karena COVID-19

Tim medis memakamkan salah satu pasien COVID-19 yang meninggal di Kota Jayapura beberapa waktu lalu/ Andy

JAYAPURA, wartaplus.com – Jumlah pasien terpapar virus corona atau COVID-19 di Provinsi Papua bertambah sebanyak 52 kasus baru. Dengan tambahan ini maka jumlah pasien terpapar COVID-19 di Papua menjadi 929 orang. Tambahan 52 kasus baru ini berasal dari Kota Jayapura 30 kasus, Kabupaten Jayapura 14 kasus, Jayawijaya 4 kasus, Mimika 3 kasus dan Keerom 1 kasus.

“Hari ini ada penambahan 52 kasus baru, sehingga jumlah akumulatif COVID-19 di Papua menjadi 929 kasus. Dari jumlah tersebut 629 dalam perawatan, 286 dinyatakan sembuh dan 14 meninggal dunia,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Jumat (5/6) malam.

Selain penambahan kasus positif, hari ini terdapat satu pasien berusia 50 tahun dengan jenis kelamin laki-laki dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan kurang lebih sepekan di salah satu rumah sakit mitra di Kota Jayapura.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya satu pasien COVID-19 pada hari ini. semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Sumule

Dikatakan, kasus kematian ini adalah kasus pertama di Provinsi Papua dimana seorang pasien dinyatakan meninggal murni karena terpapar virus corona atau COVID-19.

“Ini adalah kasus pertama di Papua seorang dinyatakan meninggal dunia murni karena COVID-19. Jika kita lihat ada 14 pasien yang meninggal dunia, 13 pasien di antaranya mempunyai penyakit penyerta, sementara satu pasien ini benar-benar tanpa penyakit penyerta,” ungkapnya.

Silwanus mengungkapkan, hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan tim dokter terhadap pasien tersebut, dan diketahui bahwa pasien tidak memilki penyakit penyerta.

“Setelah melalui pemeriksaan dengan baik dan memeriksa semua medical cekup yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka disimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal murni karena COVID-19,” jelasnya.

Dengan adanya kasus kematian murni karena COVID-19 tersebut, Silwanus mengatakan, kasus ini tersebut menjadi peringatan keras kepada masyarakat bahwa COVID-19 benar-benar mengakibatkan kematian.

“Ini harus menjadi perhatian bersama bahwa penyakit ini bisa membunuh siapa saja. Oleh karena itu kami menghimbau agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah, jangan menganggap remeh penyakit ini,” pesannya.

Selain itu, terdapat penambahan 15 pasien sembuh, sehingga total pasien sembuh menjadi 286 orang. Pasien yang sembuh berasal dari Kabupaten Jayapura 1 pasien, Kota Jayapura 6 pasien dan Kabupaten Mimika 8 pasien.

Adapun jumlah kasus positif COVID-19 di masing-masing kabupaten/kota diantaranya, Kota Jayapura 419 kasus, Mimika 291 kasus, Kabupaten Jayapura 88 kasus, Biak Numfor 40 kasus, Keerom 20 kasus, Nabire 19 kasus, Merauke 15 kasus, Boven Digoel 14 kasus, Jayawijaya 13 kasus, Sarmi 4 kasus, Mamberamo Tengah 2 kasus, Supiori 2 kasus, Waropen 1 kasus dan Yapen 1 kasus.**