Sebanyak 43 Tahanan di Mapolresta Jayapura Kota Reaktif COVID-19

Tampak sejumlah tahanan mengikuti rapid test/ dok.Humas Polresta Jayapura Kota

JAYAPURA, wartaplus.com Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, sebanyak 90 tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Jayapura Kota mengikuti Rapid Test.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, mengungkapkan, rapid test terhadap tahanan dilakukan menyusul dua tahanan dinyatakan raektif COVID-19 beberapa hari sebelumnya.

“ Beberapa hari sebelumnya ada dua tahanan yang dinyatakan reaktif virus corona dan saat ini pemeriksaan tahap dua. Oleh karena itu kami putuskan untuk melakukan rapid test kepada seluruh tahanan. Supaya kita tahu apakah ada yang terpapar atau tidak,” kata kapolres Gustav Urbinas, Rabu (13/5) malam.

Urbinas menyebut, 90 tahanan yang mengikuti rapid test merupakan tahanan Mapolresta Jayapura Kota dan tahanan titipan dari Polsek Abepura dan kejaksaan.

Ditempat terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule mengaku, dari hasil rapid test terhadap 90 tahanan yang sudah dilakukan, 43 orang dinyatakan reaktif COVID-19.

“ Dari 90 tahanan yang ikut rapid test, 43 diantaranya dinyatakan reaktif sehingga harus menjalani karantina. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui benar-benar terpapar virus corona atau tidak,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Rabu malam.

Dikatakan, selama 43 tahanan menjalani karantina ditempat yang sudah ditentukan, mereka akan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota.

“ Tentunya saat mereka ditempatkan di lokasi karantina akan dijaga oleh kepolisian. Mereka akan dikarantina hingga selesai menjalani swab, dan bagi yag positif akan diisolasi,” kata Sumule.**