Protokol Kesehatan Tidak Dipatuhi, Pasien COVID-19 di Papua Tembus 308 Kasus

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Papua, Silwanus Sumule bersama para petugas medis/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com-Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua mengkonfirmasi penambahan jumlah kasus positif virus corona baru atau COVID-19 yang cukup signifikan. Hari ini, Minggu (10/5) terjadi penambahan 31 kasus sehingga total pasien positif corona di Papua mencapai 308 kasus.

“ Hari ini ada peningkatan kasus yang sifnifikan sebanyak 31 papsien, dengan demikian maka angka positif COVID-19 di Papua menjadi 308 kasus. Dari angka tersebut dirawat 228 pasien, sembuh 73 orang dan 7 orang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Papua, Silwanus Sumule melalui telewicara, Minggu malam. Tambahan 31 kasus baru ini berasal dari tiga kabupaten, yaitu Mimika 15 kasus, Biak Numfor 11 kasus dan Keerom 5 kasus.

Selain kasus positif meningkat, jumlah Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pemantauan juga mengalami penambahan di beberapa kabupaten/kota. “Tambahan 12 PDP ini berada di Kota Jayapura 2 orang, Mimika 8 orang dan Kabupaten Jayapura 2 orang. total PDP kita menjadi 412 orang,” ucapnya.

“Untuk ODP terjadi penambahan di Boven Digoel 4 orang, Mimika 147 orang, Kepulauan Yapen 11 orang dan Jayawijaya 2 orang. dengan demikian maka total ODP kita menjadi 2.908 orang di Papua,” bebernya.

Sumule menyebut, peningkatan kasus baru di Provinsi Papua menandakan bahwa anjuran pemerintah tidak dipatuhi oleh masyarakat. “Tambahan kasus ini menandakan bahwa masyarakat belum melaksanakan anjuran pemerintah yakni social distancing, physical distancing. Dan belum mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan sebagainya,” bebernya.

Ia berharap pemerintah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus bisa lebih tegas dalam melakukan pengawasan pergerakan penduduk, sehingga bisa menekan peneyabaran virus corona.

“Kami berharap kabupaten/kota yang hari ini bertambah kasus positif agar pemerintahnya memberikan perhatian khusus, tetap melaksanakan social distancing, physical distancing, serta jalankan protokol kesehatan. Awasi pergerekana penduduk dengan ketat agar kasus baru bisa ditekan,” pesannya.

Adapun rincian kasus COVID-19 di Provinsi Papua diantaranya, Kabupaten Mimika 112 kasus, Kota Jayapura 67 kasus, Kabupaten Jayapura 44 kasus, Biak 22 kasus.

Kemudian di Kabupaten Nabire ada 16 kasus, Keerom 16 kasus, Merauke 13 kasus, Jayawijaya 7 kasus, Sarmi 4 kasus, Boven Digoel 3 kasus, Mamberamo Tengah 2 kasus dan Supiori 2 kasus.*