Tanggapi Komentar di Medsos, Kepala BPKAD Puncak Jaya Klarifikasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kepala BPKAD Puncak Jaya, Yubelina Enumbi menyerahkan bantuan sembako dari pemerintah kepada warga terdampak covid-19/dok.Humas Puncak Jaya

MULIA, wartaplus.com - Pasca dirilisnya penyataan pemda Puncak Jaya  terkait alokasi anggaran guna mengantisipasi Wabah Covid-19 sebesar Rp53 Miliar ternyata menuai gelombang kritik dari netizen di Media Sosial. Rendahnya pemahaman akan aturan dan mekanisme penganggaran menjadi dalang utama mispersepsi publik terhadap kebijakan yang diambil pemerintah terhadap penanganan Covid.

Melalui sambungan telepon, Rabu (15/4) malam, Yubelina Enumbi, SE selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) langsung mengklarifikasi pernyataannya.

"Setiap Pemda wajib menyesuaikan anggarannya dalam perubahan guna afektasi penanganan wabah Covid-19, karena Puncak Jaya sama seperti Kabupaten Kota yang lain. Kami sudah mengantisipasi walaupun itu belum terjadi, namun dari penganggaran kami sudah mempersiapkan,” ujar Yubelina.

Persoalan Covid, menurut dia, adalah urusan nasional, dan itu sesuai aturan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri sudah jelas menjelaskan itu.

“Adapun bentuk fisik anggaran belum ada sebenarnya namun setidaknya kita sudah menjadi perkiraan untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat seperti Dana DAK Fisik dibawa ke anggaran perubahan, terlepas dari disetujui atau tidak" Jelasnya.

Terkait anggaran yang cukup signifikan, Yubelina menyebutkan bahwa jika dibandingkan dengan daerah lain, Alokasi yang dianggarkan pemda Puncak Jaya terbilang kecil.

Sementara itu, terkait alokasi Anggaran dari Biaya Tak terduga (BTT) Yubelina menyampaikan bahwa jika terjadi kasus, itu sudah ada anggarannya. Seperti penyediaan kamar isolasi pasien, evakuasi Pasien ke RS rujukan dan pengantarnya tentu menggunakan pesawat carteran.

“ Anggaran tersebut sangat besar karena sudah masuk perhitungan tingkat kemahalan dan kelangkaan dari Puncak Jaya seperti harga APD dan masker maupun rapid test," bebernya.

Kepala BPKAD menambahkan bahwa sebagai pemerintah pihaknya harus merencanakan dan menganggarkan. Sebab apabila penyakit itu masuk dan ada pasien positif ke Puncak Jaya, tidak mungkin pemerintah baru akan menyiapkan anggaran dan kalang kabut, bagaimana mau evakuasi dan penanganannya.

“Perencanaan dan penganggaran juga belum final, jika anggaran disetujui juga perosedurnya sudah jelas, akan dibawa ke sidang DPRD untuk ditetapkan dalam perubahan" jelasnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk memahami persoalan dan mekanisme yang jelas serta menyikapi segala sesuatu secara logis dan komprehensif sebelum berkomentar negatif terhadap kebijakan pemerintah. Itikad baik dalam transparansi anggaran, harusnya lebih dipahami bahwa pemerintah benar-benar serius melindungi masyarakat Papua khususnya Puncak Jaya.(Adv)