TNI Lakukan Investigasi Hilangnya Satu Pucuk Senjata Milik Satgas Kodim Yonif 521/DY di Sinak

Tim investigasi saat melakukan koordinasi di Polsek Sinak/Istimewa

SINAKwartaplus.com - Tim investigasi Korem 173/PVB melakukan penelusuran terkait hilangnya satu pucuk senjata milik prajurit Satgas 521/DY Kodim 1714/PJ di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Serta dugaan penganiayaan oleh oknum satgas yang menewaskan seorang pelajar bernama Makilon Tabuni.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H dalam keterangan persnya, Selasa (01/03) menuturkan, kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali  Syahputra Siregar.

"Tim investigasi telah tiba di Sinak, sabtu (26/03) lalu dan langsung melakukan peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Kapendam XVII/Cenderawasih.

Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

"Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlahh prajurit yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata," ujar Kapendam.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. "Bahkan tim juga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak," imbuhnya.

Ditegaskan oleh Kapendam bahwa tim Investigasi tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran  dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," harapnya.

"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum," tegas mantan Kasi Intel Kasrem 072/Pamungkas Yogyakarta ini.

Kegiatan tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.

Dilansir dari jubi.co.id, pasca hilangnya senjata api, sebanyak tujuh orang anak sekolah ditangkap  oleh aparat keamanan TNI Polri. Mereka dituduh terlibat dalam pencurian senjata api tersebut. Tujuh anak tersebut ditangkap bahkan kabarnya dilakukan penyiksaan, hingga seseorang diantaranya Makilon Tabuni meninggal pada Kamis (24/02). Sesuai adat masyarakat setempat, jenazahnya dibakar di depan kantor Polsek Sinak.**