Kapolda Papua Janji Tindak Warga yang Menimbun Alat kesehatan dan Sembako

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw/ Andy

JAYAPURA, wartaplus.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengungkapkan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dalam menerapkan pembatasan sosial selama 14 hari kedepan.

Kapolda menyebut, selama proses pembatasan sosial ini berlangsung, aparat TNI-Polri akan melakukan patroli untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun. “Kepada seluruh masyarakat kami himbau tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Jika ajakan ini tidak diturut maka kami akan melakukan patroli pembubaran. Bagi warga yang masih berkumpul di jalan-jalan kami akan bubarkan,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa (24/3) sore.

Kapolda meminta selama pembatasan soaial diberlakukan, masyarakat tidak menimbun alat kesehatan dan bahan makanan, sehingga bisa mencukupi selama 14 hari kedepan.

“Kepada para pihak yang menimbun alat kesehatan seperti masker dan handsanitizer akan kami tindak. Begitu juga yang menimbun sembako untuk menaikan harga kami tindak tegas, kami tidak main-main soal itu,” tegas Waterpauw.

“Kita akan lakukan sidak ke apotik, toko, pasar, dan tempat lainnya untuk memastikan hal itu. Jika kedapatan pasti di proses,” sambungnya.

Kapolda menmabhakan, pihaknya juga akan menindak warga yang menyebarkan berita-berita hoax terkait virus corona. “Tim cyber kami juga akan melakukan patroli melalui media sosial, jika ada yang menyebarkan berita hoax, maka pasti berurusan dengan hukum. Jangan sekali-kali memnfaatkan situasi ini untuk menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan untuk menerapkan pembatasan sosial dengan menutup akses masuk melalui bandara dan pelabuhan. Pembatasan sosial ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan.**