WNA Dilarang Masuk dan Sekolah Diliburkan di Kota Sorong

Wali Kota Sorong saat rapat dengan sejumlah pihak membahas penanganan Covid 19/Ola

SORONG,wartaplus.com - Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau didampingi Wakil Wali Kota, Pahima Iskandar dan Forum Pimpinan Daerah lainnya menyatakan akan menutup akses masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Kota Sorong.

"Saya akan keluarkan surat ke semua maskapai penerbangan di Jakarta dan disini (Kota Sorong) Saya mohon maaf, dengan kerendahan hati, untuk sementara tidak menerima WNA 3 sampai 4 bulan kedepan. Sedangkan penerbangan domestik masih dapat dilakukan. Saya tahu banyak pro kontra tapi ini harus dilakukan dan akan dievaluasi," tegasnya pada konferensi pers di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Senin (16/3). Ia juga berharap warga Kota Sorong untuk tidak panik menghadapi Virus Corona (Covid 19).

"Saya tidak mau warga saya panik. Jangan panik. Saya bersama rekan muspida sudah bentuk satgas yang akan melakukan lobby pendekatan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Bagaimana cara terbaik untuk mengatasi penyebaran virus corona," himbaunya.

Adapun kebijakan lain yang dikeluarkan pemerintah daerah adalah melarang pejabat, ASN keluar daerah, sekolah diliburkan selama 2 minggu, melarang kegiatan yang bersifat massal atau ramai, dan meningkatkan pengawasan terhadap orang di bandara dan pelabuhan laut.

"Saya himbau kepada semua warga untuk tetap menjaga kebersihan, kesehatan, mengurangi aktifitas ditempat keramaian, jangan keluar rumah jika tidak penting dan jangan panik. Saya mengajak semua warga untuk berdoa agar Kota Sorong dijauhkan dari virus Corona," himbaunya.
Pemkot Sorong juga telah menyiapkan sejumlah anggaran terkait penanganan dan antisipasi wabah Corona di Kota Sorong.

"Fasilitas Rumah Sakit akan kita lengkapi. Apa yang kurang akan dianggarkan. Sedangkan untuk rumah sakit bukan rujukan, Saya harap menyesuaikan. Keamanan Kota ini menjadi tanggung jawab kita semua," ujarnya.

Sementara itu, pantauan media ini sejumlah sekolah mulai meliburkan peserta didiknya mulai besok kecuali yang sedang melaksnakan Ujian Sekolah atau Ujian Nasional. Sementara ASN belum diliburkan.*