Polres Mappi Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan / Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Polisi akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan atau lahan secara sengaja di wilayah Kabupaten Mappi Papua. Hal ini ditegaskan Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan, Kamis (5/3).

"Tindakan membakar hutan dan lahan termasuk dalam tindakan kriminal," kata Kapolres usai pimpin Apel Kesiapsiagaan penanganan Karhutla Polres Mappi.

Kapolres menyampaikan, jika memang ditemukan atau ditangkap pelaku pembakaran hutan, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Mengacu pada tahun lalu polisi juga ikut menangani pembakaran hutan di wilayah Mappi bersama instansi terkait yang di terjunkan langsung di semua titik api. Oleh karena itu, pada tahun ini pihak kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, sedangkan jika terbukti nantinya pelaku akan menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," tegas Kapolres.

Dia mengungkapkan, saat ini Kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pihak terkait lainnya serta sejumlah relawan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan hutan serta lahan milik masyarakat.

"Berdasarkan informasi yang ada, saat ini kebakaran hutan yang terjadi di lahan milik masyarakat memang menjadi polemik, maka dari itu Polres Mappi akan membentuk Satgas Karhutla yang nanti berupaya maksimal dalam mengatasi masalah kebakaran hutan tersebut, sehingga titik api yang memicu kebakaran hutan dapat lebih terpantau dan jika ketika terjadi potensi kebakaran, maka dapat segera dihentikan penyebaran apinya," ungkapnya.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat yang berada di rawa atau berdekatan dengan hutan, agar tidak melakukan pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara membakar. **