TNI Polri Kawal Pembagian BST di Kabupaten Mappi

Personil TNI-Polri kawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak covid-19 di Kabupaten Mappi/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com - Personil TNI-Polri kawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Mappi.

Wakil Bupati Mappi, Ibnu Su'ud dalam kesempatannya mengatakan bahwa untuk proses penyaluran BST wajib melibatkan aparat keamanan, yakni TNI/Polri atau Pol-PP itu dimaksudkan agar dalam penyaluran ada pengawasan dari institusi penegak hukum.

"Dalam penyaluran bantuan kadang terjadi keributan karena adanya oknum-oknum yang sengaja membuat gaduh di tengah pandemi Covid-19 sehingga jika terjadi keributan hentikan penyaluran bantuan," ujar Wakil Bupati

Selain itu, protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 juga harus tetap dilaksanakan untuk itu keterlibatan aparat keamanan sangatlah penting untuk memastikan proses penyaluran berjalan aman dan tertib.

Pemerintah pun mengakui masih adanya data penduduk yang berhak menerima bantuan diklaim masih kurang tepat sasaran, sehingga dianggap tidak transparan.

"Untuk itu kami sangat mengharapkan agar selalu berkoordinasi dengan semua pihak, sehingga penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan baik dan yang paling penting harus tepat sasaran,"harap Wabup

Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan menegaskankan, bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini dibagikan secara cuma-cuma. "Jadi hati-hati, jangan sampai ada permainan dari tangan-tangan nakal oknum tak bertanggung jawab," ujar Kapolres mengingatkan

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada pemerintah kampung hingga Distrik bahwa dana yang diperuntukkan kepada masyarakat, untuk lebih bijaksana dan tepat guna, karena di masa pandemi ini banyak masyarakat kecil yang memang pantas di bantu.

"Kami berharap kepada warga untuk lebih bersabar dan jangan mudah emosi, karna dana yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat melaui kementrian sosial ini memang di peruntukkan untuk masyarakat yang di bawah kategori kurang mampu,"harapnya.**