Bupati Tak Bisa Intervensi Lonjakan Tiket Pesawat Manokwari-Jakarta

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan saat diwawancarai pers/Albert

MANOKWARI- Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengaku, pemerintah daerah sudah menerima laporan dari masyarakat pengguna maskapai penerbangan dari Kabupaten Manokwari Papua Barat ke wilayah Barat yang melonjak di hari perayaan Natal 2019.

Namun sayangnya, aku Mandacan, selaku pemerintah daerah pihaknya tidak bisa mengintervensi adanya lonjakan tiket tersebut, sehingga dikembalikan ke pemerintah Pusat.

Menurut Demas Mandacan, kebijakan untuk menurunkan harga tiket harus melalui pemerintah Pusat yaitu melalui Presiden maupun Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

"Kita tidak bisa mengintervensi kenaikan harga tiket pesawat di daerah ini, maka kita kembalikan kepada pemerintah Pusat" katanya kepada wartawan, Kamis (19/12).

Dia mengaku bahwa kenaikan tiket pesawat Manokwari keluar Papua Barat dinilai terlalu berlebihan, sehingga seharusnya masalah ini segera diatasi bersama guna memudahkan masyarakat Manokwari untuk mudik saat menggunakan maskapai penerbangan

Sebelumnya, Senator DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum juga menilai kenaikan harga tiket per 16 dan 17 Desember 2019 dari Manokwari, Makassar dan Jakarta mencapai 20 juta, itu artinya sudah sangat tidak wajar. 

Untuk itu, ia berharap ada perhatian khusus dari Presiden maupun Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengatasi masalah harga tiket pesawat dari dan ke tanah Papua.**