Bappeda Puncak Jaya Lakukan Monev Pembangunan 2019, Ini Hasilnya

Kepala Bappeda Puncak Jaya, Dr.Pilemon Tabuni S.Pak,Msi/Istimewa

MULIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak Jaya mengklaim telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana DAU, DAK dan Otsus tahun 2019.

Kepala Bappeda Puncak Jaya, Dr.Pilemon Tabuni S.Pak,Msi mengatakan, kegiatan monev ini untuk memastikan seluruh kegiatan yang dikerjakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik fisik maupun non fisik,  yang tersebar di sejumlah Distrik berjalan sesuai target

“Kami melakukan monev di beberapa distrik di Puncak Jaya, dan rata - rata setelah kontrak jadi, dari bulan maret, hingga ke atas sampai hari ini kami lakukan monitoring dengan instansi terkait. Ini sesuai tugas kami melakukan pengawasan pembangunan dan pengendalian di puncak Jaya, dalam tahun 2019, kami sudah lakukan monitoring ini, tahap pertama lalu tahap terakhir,” ujar Pilemon dalam siaran persnya, Rabu (11/12).

Dari hasil monitoring di lapangan, ujar Pilemon, hingga Desember (akhir tahun) ini ada pekerjaan yang baru 75 persen,  65 persen bahkan ada yang sudah selesai 100 persen.

“Oleh karena itu kami memberikan penghargaan kepada mereka, karena mereka sudah bekerja keras. Namun ada juga yang 100 persen, itu yang kami berikan apresiasi, karena sudah berhasil menyelesaikan,” katanya.

Sementara pekerjaan yang baru 50 persen, kata Pilemon, pihaknya akan mendorong terus agar pekerjaan bisa cepat selesai.

“Nah, jika belum selesai maka kami Bapedda tidak bisa memberikan pencairan, terkecuali sudah memenuhi syarat,” terangnya.

“Adapun kontraktor yang sudah menyelesaikan, maka tindakkan kami yang pasti kita akan panggil mereka, tanyakan, apalagi tahapan Pencairan ini melalui beberapa tahap. Jadi kita tanyakan kendalanya apa, apakah uang belum cair atau bagaimana,” terangnya lagi.

Warning

Sedangkan jika ada kontraktor yang sudah pencairan 100 persen, namun pekerjaannya baru 40 persen, maka pihak Bappeda akan menindak tegas dengan memberikan warning atau peringatan

“Walaupun sudah dilakukan, namun tidak diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, maka kita akan tegas dengan memutuskan pekerjaannya,” tegas mantan Kadis PU Puncak Jaya ini.

Sikap tegas ini diambil dikarenakan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda harus melaporkan hasil monitoring ke pusat, provinsi.

“Sebab apapun uang yang masuk baik dari pusat, provinsi harus  kita manfaat baik dan kendalikan dengan baik,” tukasnya.

Pilemon berharap kedepan monitoring ini,terus berjalan. Sebab Bappeda sebagai OPD yang melakukan pengawasan pembangunan di Puncak Jaya. Sehingga seluruh pihak ketiga ini segera bekerja sesuai jadwal, dengan pengaturan yang baik, dan tidak ada kegiatan yang berantakan.

“Seperti akses jalan, rumah sakit, pendidikan harus kita perlihatkan ke masyarakat, teman teman OPD harus semangat, koordinasi cepat supaya kita sinergikan dan koordinasi agar bagaimana anggaran dapat kita anggarkan dengan baik,” serunya.

Menurutnya, ini sangat penting . Sebab semua bahan bangunan diangkut  pesawat dari wamena, tetapi itu resiko dari pihak ketiga.

“ Sehingga apapun yang kita selesaikan ini semua program yang ada betul terlaksana di semua sektor di Puncak Jaya. Pesan saya sebagai anak asli Puncak Jaya, harus belajar jadi pengusaha, harus digunakan dengan baik, dan bekerja sesuai jadwal yang ada,”pesannya.**