9 Anggota Polri Dipecat Kapolda Papua Barat

Dua dari 9 anggota polri yang dipecat secara tidak hormat oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak/Alberth

MANOKWARI - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak memimpin upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)  9 anggota polisi di jajaran wilayah hukum Polda Papua Barat pada Selasa (3/12) pagi, yang berlangsung di lapangan apel Markas Polda di Anday, Kabupaten Manokwari. 

Dalam upacara pemecatan itu, tujuh anggota tidak hadir dan hanya tampak dua anggota hadir untuk pelepasan baju dinas dan atribut kepolisian langsung oleh Kapolda.

Upacara pemecatan dihadiri langsung oleh pejabat utama dan jajaran personel di Mapolda Papua Barat.

Kepada wartawan, Kapolda Nahak menjelaskan bahwa anggota yang dipecat dari kepolisian karena melakukan tindakan disersi atau meninggalkan tugas. Padahal setiap anggota polisi harus hadir 24 jam dalam melaksanakan tugas, karena polisi hadir dan ada untuk melayani, dan mengayomi masyarakat.

"Masa anggota tidak aktif menjalankan tugas dan mendapat hak semaunya, anggota yang lain tetap setia menerima tugas, lalu hal ini harus dibahas untuk anggota lainnya"  kata Kapolda. *