Ini Ultimatum Kapolda Papua Terkait Perayaan HUT OPM

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Pangdam Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam sebuah kesempatan/Humas Polda

JAYAPURA - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengimbau pihak-pihak yang ingin merayakan 1 Desember (Hut OPM) sebagai aktifitas rutin tahunan, hanya boleh dengan doa bersama

“Kalau ada pihak yang ingin merayakan 1 Desember sebagai aktifitas rutin mereka, silahkan kalau mau doa. Ada aturan yang harus dipenuhi dalam menyampaikan pendapat,” ujar Waterpauw di Jayapura belum lama ini.

Dia pun mengingatkan aturan yang harus dipenuhi dalam menyampaikan pendapat, termasuk doa. Dikatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran, jika ada yang memaksa dan tidak mentaati aturan.

“Kita tidak alergi, itu aturan. Tetapi kalau tidak mau sependapat dengan aturan itu, yah itu prinsip bagi kami. Kalau mereka tetap memaksa, kami akan bubarkan,” tegas Jenderal bintang dua yang merupakan putra asli Papua ini.

Waterpauw berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berbagai hal yang dimunculkan dengan tujuan untuk mengadu domba. “Kita mau menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak. Bukan satu pihak, dua pihak, bukan pula tiga pihak, tetapi semua pihak,” ujar mengingatkan

Seperti diketahui, Polda Papua mulai melakukan antisipasi kalender kamtibmas 1 Desember yang diperingati sebagian masyarakat Papua sebagai hari kemerdekaan yang juga lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Mabes Polri pun telah memanggil tiga pejabat Polda Papua untuk membahas beberapa hal penting menghadapi hari tersebut. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut tujuan ketiga pejabatnya ke Mabes Polri untuk membahas secara rinci beberapa hal berkait kepentingan kepolisian dalam menghadapi 1 Desember 2019.

Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis pun diagendakan akan mengunjungi Papua untuk melihat situasi. “Mereka (tiga pejabat Polda) dipanggil Asops (Irjen Martuani Sormin) untuk membahas secara rinci berkaitan dengan kepentingan kita menghadapi 1 Desember 2019 ini,” tandasnya.**