Kemenkominfo Paparkan Tugas Humas dan Klaim Blokir 1200 Sosmed

Plt Kabag Humas Kemenkominfo, Helmi Fajar Andrianto, MISD/Albert

SORONG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pelayanan Informasi Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, Helmi Fajar Andrianto, MISD menjelaskan tentang hubungan Humas dalam pelayanan publik.

Dalam materinya pada acara kegiatan Forum Komunikasi Pers Biro Humas dan Protokol Setda Papua Barat, Rabu (30/10), Kementerian Kominfo mengklaim telah memblokir 1200 lebih konten sosial media yang dinilai telah memprovokasi warga Indonesia. 

Dalam diskusi itu, peserta dari perwakilan awak media selaku peserta kegiatan diberikan kesempatan untuk diskusi dan bertanya tentang tugas dari Kominfo itu sendiri. 

Beberapa pertanyaan yang disampaikan tentu dengan fakta ril ditengah rakyat sebagai konsumen publik. Perwakilan awak media juga menanyakan tentang tugas Kominfo untuk mencegah adanya penyebaran informasi berita bohong (hoax) di sosial media saat ini dan kedepannya.

Andrianto menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisan dan PPNS Kemenkominfo untuk pencegahan tentang konten hoax di medsos. Dalam kesempatan itu, wartawan juga menanyakan tentang adanya jaringan internet yang diblokir karena konflik sosial di Papua pada 19 Agustus lalu.

Mathias Renyan dari MNCgrop dalam kesempatan itu mempertanyakan tentang adanya pemblokiran jaringan internet pada secara serentak di tanah Papua, sementara akses internet di Kominfo daerah stabil. 

Pemateri sendiri belum mampu menjelaskan tentang solusi penyelesaian. Sementara itu, Mathias juga mengatakan bahwa pemblokiran jaringan data internet terkesan adanya diskriminasi antara Papua dan Jakarta.

Ari Amstrong CWM Channel Sorong juga menambahkan tentang adanya perbedaan tentang aksi demonstrasi di Jakarta maupun di Papua. Kenapa demikian, menurutnya, kalau di Jakarta demo sampai rusuh akses internet data tidak diblokir.

Lalu kalau di Papua, ketika demo hingga rusuh dapat menimbulkan pemblokiran jaringan data internet untuk akses komunikasi. Kata Ari, disinilah adanya diskriminatif kepada rakyat Papua dan Papua Barat. "Jadi kondisi seperti ini yang menyebabkan rakyat Papua minta Merdeka," ungkap dia.

Kasubag Publikasi, Sari Angreini Purnamasari sebagai moderator kepada pemateri dalam diskusi tersebut dan sangat membantu wartawan dalam mendiskusikan tugas Kominfo terhadap kehumasan Papua Barat dan kerja wartawan.**