Di Timika 37 Orang Keracunan

Para korban keracunan makanan yang diperbolehkan pulang usai mendapatkan perawatan medis/Istimewa

 

JAYAPURA-Sebanyak 37 orang dari Panti Rehabilitasi Km 7 dan pelajar di Sentra Pendidikan Sp 5 Timika mengalami keracunan makanan usai mengkonsumsi makanan yang disediakan oleh Kontraktor Leveransir MSS, Minggu (13/10) malam.

Data yang diperoleh, 37 orang warga dan pelajar yang sempat mengalami keracunan telah diperbolehkan pulang setelah sebelumnya para korban sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi menerangkan kasus keracunan massal itu kini telah ditangani Polres Mimika, dimana saat ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam peristiwa itu.

"Penanggung jawab dan pengelola makanan di usaha Catering sudah dimintai keterangan, selain itu Sempel makan dan bahan baku telah diamankan untuk diuji di balai POM," ucapnya.

Kamal menerangkan, informasi keracunan makan itu pertama kali diketahui oleh Kasat Intelkam Polres Mimika yang menerima laporan warga dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Polres Mimika.

"Setelah dilakukan pengecekan di RSUD diketahui bahwa benar terdapat sejumlah warga yang telah dirawat sejak pukul 19.00 WIT, yang mengaku bahwa mereka mengalami sakit setelah mengkonsumsi makanan dari catering berupa nasi putih, sayur pepaya dan lauk Ikan goreng dimana mereka mengalami bibir gatal gatal, terasa sakit pada mata dan merasa pusing," ucapnya.

Kamal menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengecek korban ke tumah kit, memeriksa saksi-saksi, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, mengamankan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Mimika yang akan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Balai POM.*