Polda Papua Barat Membantah Culik EA

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey/Alberth

MANOKWARI-Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey membantah adanya penculikan kepada oknum mahasiswa Unipa berinisial, EA.

Kabid Humas menjelaskan, EA bukan diculik seperti yang diviralkan di media sosial Facebook dan group WhatsApp. Kata Krey, EA diamankan timsus Polda Papua Barat karena terduga terlibat dalam kasus dugaan penghasutan seperti bunyi pasal 160 dan pasal 110 KUHP.

Kaitan dengan informasi itu, Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan alasan penangkapan EA pada Kamis kemarin sore.

Padahal menurut Warinussy, kliennya sudah memberikan keterangan saksi kepada polisi pada 16 September lalu. Oleh karena itu, Warinussy mohon penjelasan kepada Kapolres.

Sesuai kronologis penangkapan EA, Warinussy menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di jalan gunung Salju Amban saat mengendarai motor dan diapit mobil Avanza hitam langsung diamankan oleh beberapa anggota polisi berpakaian sipil atau preman.

Kata Warinussy, sesuai komunikasi ponsel kepada Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi bahwa bukan anggota polres, namun ia akan memastikan, apakah polda atau polres. 

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Robert Da Costa membantah keras atas penculikan EA. "Bukan diculik namun ditangkap, karena adanya pidana, sehingga informasi penculikan seperti di medsos adalah hoax," tambah Dia Costa.*