Referendum Papua Final Terus Kenapa Takut, Pemerintah Jangan Narsis

Arkilaus Baho/Istimewa

JAYAPURA-Narsisnya pemerintah hadapi tuntutan referendum yang diperjuangkan oleh sebagian orang Papua, patut dicurigai sebagai bentuk narasi pembungkaman. Pemerintah bilang bahwa status pepera sudah final melalui resolusi PBB, tapi juga takut pada tuntutan referendum. Jika sudah benar, apa yang harus ditakuti. Ini dikatakan aktifis Deklarator Dewan Rakyat Papua (DRP) Arkilaus Baho kepada Wartaplus.com, Senin (16/9) pagi.

Kata dia,  tanggal 10 September 2019, di New York, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani bertemu dengan Sekjen PBB, António Guterres untuk membahas perkembangan situasi terakhir di Papua, dan status kedaulatan Papua dari sudut pandang PBB. Status Final Papua di dalam Indonesia berdasarkan uti possidetis iuris, NY Agreement 1962, Act of Free Choice 1969, dan resolusi GA PBB 2504 (XXIV) 1969.

Lahirnya New York Agreement sebagai landasan integrasi, sekaligus jalan menuju pepera dilaksanakan melalui mekanisme Indonesia, di bawah kontrol badan PBB yaitu UNTEA. Sebelum pepera digelar, UU PMA N0.1 tahun 1967 sebagai landasan kontrak karya freeport, diteken oleh rezim orde baru bersama Amerika.

"Sukarno ketika menyampaikan sambutan pada sidang pengurus besar front nasional, bahwa jam 12.30, 1 Mei 1963, pemerintahan di Irian Barat (Papua), mutlak. Sukarno mengatakan bahwa didalam masyarakat Indonesia tanpa satupun praktik eksploitasi, kekerasan dan tak boleh ada ibu yang menangis karena tidak bisa memberi air susu pada anaknya. Satu masyarakat yang hidup bahagia,"ujarnya.

Lanjut dia, kebahagiaan yang seharusnya dialami orang Papua saat ini, justru air mata dan darah, ketakutan dan rasa tidak aman, dialami sebagian orang Papua. Ditangkap dan masuk penjara karena mereka tidak bahagia. Bersuara kebenaran di Papua soal kemanusiaan, hak dasar sebagai warga negara, di cap separatis.

"Separatisme sebagai bentuk pengamanan model baru, sebagaimana kontrak karya freeport oleh orde baru dengan Amerika, demi mengamankan pepera, apapun hasilnya, freeport sudah teken kontrak dengan Indonesia, tidak usah ada gerakan apapun diluar komitmen tersebut,"ujarnya.

Kenapa Takut?

Referendum Papua sudah final, tapi kenapa narasi pemerintah hadapi suara tersebut selalu ketakutan dan cenderung berlebihan? Bukankah pemerintah mesti pakai narasi Sukarno untuk membuat masyarakat Papua bahagia? Dalam melakukan perbaikan dan mengubah pendekatan dari cara pendekatan lama yaitu pengamanan.

Narsisme negara dilakukan dengan berbagai macam kebijakan pemadam kebakaran, sebagaimana praktik mengamankan freeport sebelum pepera. Ketakutan pemerintah soal separatisme di Papua hanyalah pembenar, demi mengamankan serdadu imperialis barat, sesuai arahan PMA 1967?

"Jangan takut. Pemerintah sudah saatnya merubah diri. Jalankan cita-cita bangsa ini. Wujudkan kebahagiaan tiap orang, suku dan bangsa, sebagai keberagaman yang menjadi ciri khas negara Indonesia. Pemerintah stop narsis dengan narasi ketakutan terhadap separatisme Papua. Dahulukan suku dan marga di Papua sebagai entitas utama, kedepankan kepentingan mereka diatas kepentingan pengamanan apapun di Tanah Papua,"tandasnya.*